Hal itu disampaikan Anggota Bawaslu RI Puadi di sela pelaksanaan Gakkumdu Award yang diselenggarakan di Hotel Grand Mercure Ancol, Jakarta Utara, Kamis malam, 11 Desember 2025.
“Hari ini kita melaksanakan Gakkumdu Award 2025 yang sebelumnya pernah dilakukan pada 2023,” ujar Puadi.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu RI itu menjelaskan, Gakkumdu Award merupakan satu apresiasi kepada unsur-unsur di dalam Sentra Gakkumdu di tingkat provinsi dan juga tingkat kabupaten/kota.
“Dengan menyampaikan bahwa hasil kinerja dalam konteks penegakan hukum dan juga loyalitas ya, serta proporsionalitas dalam menangani penanganan pelanggaran pidana pemilu dan pemilihan sehingga kami bawaslu RI mengapresiasi sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang,” jelasnya.
Puadi memperjelas, jajaran Bawaslu dan juga polisi serta jaksa yang memenangkan Gakkumdu Award, terbagi ke dalam 5 kategori yang masing-masing telah dinilai sesuai fakta kinerja pada penanganan pelanggaran pidana Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 lalu.
“Jadi Sentra Gakkumdu yang didalamnya tidak hanya (jajaran) Bawaslu tetapi ada Kepolisian dan Kejaksaan yang tergabung, fokus untuk menangani kasus-kasus pidana pemilu itu sendiri. Nah kategori-kategori itulah yang kemudian menjadi penilaian kami,” ucapnya.
Lebih lanjut, Puadi menyebutkan yang pertama adalah kategori Pembinaan, inovasi, soliditas, fasilitas, dan terakhir kinerja Sentra Gakkumdu di wilayah terluar, terdepan, tertinggal (3T).
“Ini menjadi sebuah penilaian kita dan memberi apresiasi sepenuhnya kepada kalangan kejaksaan dan kepolisian juga bawaslu yang merupakan ini mandat dan amanat sebagaimana diatur oleh undang-undang,” pungkasnya.

