Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kisah Dramatis Dejan Bernadine: Berawal dari Ancaman Cerai Pelatih, Kini Menembus Level Dunia : Okezone Sports

    January 18, 2026

    Pesawat ATR Jatuh di Gunung Bulusaraung, Ini Daftar Penumpang dan Kru

    January 18, 2026

    Pesawat ATR 42-500 Tabrak Lereng Gunung Bulusaraung

    January 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Bupati Lampung Tengah Pakai Uang Korupsi untuk Bayar Utang Kampanye

    Bupati Lampung Tengah Pakai Uang Korupsi untuk Bayar Utang Kampanye

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 11, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya menggunakan uang hasil korupsi di antaranya untuk membayar utang kampanye. Ardito diduga menerima uang dugaan suap proyek sejumlah Rp5,75 miliar.

    “Dana operasional bupati sebesar Rp500 juta, pelunasan pinjaman bank yang diduga untuk kebutuhan kampanye di tahun 2024 sebesar Rp5,25 miliar,” kata Pelaksana Harian Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (11/12).



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Pada periode Februari-November 2025, Ardito diduga menerima fee senilai Rp5,25 miliar dari sejumlah rekanan atau penyedia barang dan jasa melalui Anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah Riki Hendra Saputra dan Ranu Hari Prasetyo selaku adik Ardito.

    Selain itu, Ardito juga mendapatkan fee Rp500 juta dari Mohamad Lukman Sjamsuri selaku Direktur PT Elkaka Mandiri (EM) karena telah mengondisikan lelang proyek tiga paket pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Lampung Tengah senilai Rp3,15 miliar.





    KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.

    Mereka ialah Ardito Wijaya, Riki Hendra Saputra, Ranu Hari Prasetyo, Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Tengah Anton Wibowo, dan Mohamad Lukman Sjamsuri.

    Tersangka Riki Hendra Saputra dan Mohamad Lukman Sjamsuri ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK Cabang Gedung Merah Putih.

    Sementara Ardito, Ranu Hari Prasetyo, dan Anton Wibowo ditangkap ditahan di Rutan KPK Cabang Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi.

    Ardito, Anton, Riki Hendra, dan Ranu Hari disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 atau Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Sementara Mohamad Lukman Sjamsuri disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    (fra/ryn/fra)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Pesawat ATR 42-500 Tabrak Lereng Gunung Bulusaraung

    January 18, 2026

    Awan Tebal Menyulitkan Pencarian Pesawat ATR 42-500 Jatuh di Maros

    January 18, 2026

    Tim SAR Fokus Cari Korban Selamat usai Badan Pesawat ATR Ditemukan

    January 18, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Kisah Dramatis Dejan Bernadine: Berawal dari Ancaman Cerai Pelatih, Kini Menembus Level Dunia : Okezone Sports

    Program Presiden January 18, 2026

    Ganda campuran Indonesia, Dejan Ferdinansyah/Bernadine Anindya. (Foto: PBSI) JAKARTA – Pasangan ganda…

    Pesawat ATR Jatuh di Gunung Bulusaraung, Ini Daftar Penumpang dan Kru

    January 18, 2026

    Pesawat ATR 42-500 Tabrak Lereng Gunung Bulusaraung

    January 18, 2026

    Sean Dyche Bela Wasit Usai Arsenal Gagal Dapat Penalti di City Ground

    January 18, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Kisah Dramatis Dejan Bernadine: Berawal dari Ancaman Cerai Pelatih, Kini Menembus Level Dunia : Okezone Sports

    January 18, 2026

    Pesawat ATR Jatuh di Gunung Bulusaraung, Ini Daftar Penumpang dan Kru

    January 18, 2026

    Pesawat ATR 42-500 Tabrak Lereng Gunung Bulusaraung

    January 18, 2026

    Sean Dyche Bela Wasit Usai Arsenal Gagal Dapat Penalti di City Ground

    January 18, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.