Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Putri Sulung Mendadak Hilang, Sidang Ahli Waris Mpok Alpa Ditunda : Okezone Celebrity

    December 11, 2025

    BGN Tanggung Biaya Perawatan 21 Siswa Korban Tertabrak Mobil SPPG

    December 11, 2025

    Bupati Lampung Tengah Terima Rp5,75 M

    December 11, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Farhan Sebut Wakil Wali Kota Bandung Erwin Dirawat di Rumah Sakit

    Farhan Sebut Wakil Wali Kota Bandung Erwin Dirawat di Rumah Sakit

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 11, 2025No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Bandung, CNN Indonesia —

    Wali Kota Bandung M Farhan mengatakan Wakil Wali Kota Bandung Erwin dirawat di rumah sakit.

    Erwin sebelumnya telah diumumkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung sebagai salah satu tersangka dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor).

    “Menurut kabar, begitu. Beliau dirawat di RSUD Kiawari [RSUD Kota Bandung]. Saya menunggu laporan hasil diagnosanya karena saya bukan ahlinya,” kata Farhan kepada wartawan di Pendopo Kota Bandung, Kamis (11/12) siang.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Ia menyebut belum menjenguk karena masih menunggu izin resmi untuk menghindari timbulnya prasangka.

    Farhan juga mengungkapkan komunikasi terakhir dengan Wakil Wali Kota Erwin terjadi beberapa minggu lalu sebelum keberangkatan umrah serta sesaat setelah kepulangannya. Ia mengakui bahwa kabar penetapan status hukum tersebut membawa kesedihan tersendiri.





    “Saya sedih pisan. Bagaimanapun juga teman seperjuangan. Namun saya harus menjaga amanah visi Kota Bandung,” kata politikus NasDem itu.

    “Ketika teman seperjuangan menghadapi masalah hukum, kita berharap prosesnya bisa diikuti dengan baik. Tapi tugas tidak boleh berhenti. Mesin organisasi tetap bergerak,” sambungnya.

    Ketika ditanya apakah siap jika dimintai keterangan oleh penegak hukum, Farhan menjawab singkat, “Siap, insyaallah.”

    Soal status Erwin sebagai Wakil Wali Kota pascapenetapan tersangka, Farhan menyampaikan prosesnya kini berada di tangan pemerintah pusat.

    “Kejaksaan akan menyampaikan pemberitahuan sekaligus izin kepada Kementerian Dalam Negeri. Nanti Kemendagri yang menentukan statusnya,” ujar Farhan..

    Mengenai kemungkinan pendampingan hukum dari pemerintah, ia menegaskan masih menunggu aturan yang berlaku, sembari menyebut bahwa setiap warga negara berhak memilih pendamping hukum masing-masing.

    Layanan pemkot Bandung

    Pada kesempatan itu, Farhan memastikan seluruh layanan publik dan jalannya pemerintahan di Kota Bandung tetap berjalan normal di tengah proses hukum yang tengah dihadapi Wawali Bandung, Erwin.

    Ia menegaskan fokus utama pemerintah kota kembang itu adalah menjaga stabilitas pelayanan kepada masyarakat.

    Apalagi, Menjelang masa Natal dan Tahun Baru, Farhan memastikan Kota Bandung siap memberikan layanan terbaik.

    “Yang paling berat bagi kami adalah memastikan semua layanan dan pemerintahan berjalan normal, tidak ada yang terhenti,” ujar Farhan, kepada wartawan di

    Ia menambahkan bahwa secara administrasi, seluruh kegiatan Pemkot Bandung dipastikan tetap sesuai aturan. Selain itu, dia memastikan pengawasan juga diperketat sebagai bentuk evaluasi dan introspeksi.

    Sebelumnya, Kejari Bandung menetapkan Erwin dan anggota DPRD Bandung dari Fraksi NasDem, Rendiana Awangga, sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung tahun 2025.

    “Berdasarkan dua alat bukti, tipidsus menetapkan dua tersangka. Satu E selaku Wakil Wali Kota Bandung aktif, tersangka RA anggota DPRD Kota Bandung,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandung, Irfan Wibowo, dalam jumpa pers di Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (10/12).

    Menurut Irfan, para tersangka diduga menyalahgunakan kekuasaan dengan meminta proyek kepada sejumlah SKPD sekaligus mengatur penunjukan penyedia. Ia menegaskan penyidikan masih terus berkembang dan membuka peluang adanya tersangka lain.

    Proyek yang diduga bermasalah tersebut tersebar di beberapa SKPD di lingkungan Pemkot Bandung.

    Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal Korupsi yang berkaitan langsung dengan motif penyalahgunaan kewenangan.

    Keduanya dikenai Pasal 12 huruf e Undang-Undang Tipikor Jo UU 20/2001 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 15 Jo Pasal 12 huruf e Undang-Undang Tipikor.

    (csr/kid)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Bupati Lampung Tengah Terima Rp5,75 M

    December 11, 2025

    Brimob Dikerahkan Redam Situasi Kalibata Usai Mata Elang Tewas

    December 11, 2025

    Kabupaten Agam Jadi Daerah Paling Banyak Korban Jiwa di Banjir Sumatra

    December 11, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Putri Sulung Mendadak Hilang, Sidang Ahli Waris Mpok Alpa Ditunda : Okezone Celebrity

    Program Presiden December 11, 2025

    Mpok Alpa dan Sherly …

    BGN Tanggung Biaya Perawatan 21 Siswa Korban Tertabrak Mobil SPPG

    December 11, 2025

    Bupati Lampung Tengah Terima Rp5,75 M

    December 11, 2025

    Legenda MotoGP Memberikan Saran Pecco Bagnaia

    December 11, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Putri Sulung Mendadak Hilang, Sidang Ahli Waris Mpok Alpa Ditunda : Okezone Celebrity

    December 11, 2025

    BGN Tanggung Biaya Perawatan 21 Siswa Korban Tertabrak Mobil SPPG

    December 11, 2025

    Bupati Lampung Tengah Terima Rp5,75 M

    December 11, 2025

    Legenda MotoGP Memberikan Saran Pecco Bagnaia

    December 11, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.