Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pesawat ATR Jatuh di Gunung Bulusaraung, Ini Daftar Penumpang dan Kru

    January 18, 2026

    Pesawat ATR 42-500 Tabrak Lereng Gunung Bulusaraung

    January 18, 2026

    Sean Dyche Bela Wasit Usai Arsenal Gagal Dapat Penalti di City Ground

    January 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Komisi Reformasi Polri Minta Demonstran Agustus Dibebaskan

    Komisi Reformasi Polri Minta Demonstran Agustus Dibebaskan

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 11, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie berharap dari 1.038 orang yang ditangkap polisi usai demonstrasi Agustus 2025 dan sudah naik ke tahap pengadilan agar dapat dibebaskan.

    Menurut Jimly mereka harus bebas meskipun para demonstran tersebut melakukan kesalahan.

    “Ini tidak perlu masuk penjara. Walaupun dia salah, maka di pengadilan negeri dia sudah dibebaskan, tetapi dibawa lagi oleh jaksa ke pengadilan tinggi sampai mahkamah agung,” ucapnya seperti dikutip Antara, Kamis (11/12).



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Di tahap pengadilan, kata Jimly, hakim wajib menimbang putusan bersalah kepada ribuan demonstran Agustus dengan melihat apakah terdapat niat jahat seseorang dalam tindakannya tersebut.

    “Jadi, untuk kasus-kasus yang sudah masuk itu [seharusnya] bukan sekedar mencari kesalahan. Tapi cari mens-rea, niat kejahatan. Jadi, penjara itu hanya dimaksudkan untuk orang jahat, bukan orang salah,” tuturnya.





    Selain itu, Jimly berharap hakim yang mengadili para demonstran Agustus tidak mengulangi keputusan yang mengharuskan Presiden mengeluarkan hak istimewanya, berkaca dari peristiwa pembebasan terdakwa kasus dugaan korupsi PT ASDP Ferry Indonesian Ira Puspadewi.

    “Mudah-mudahan hakim jangan mengulangi lagi putusan-putusan yang mengharuskan presiden turun tangan memberi grasi, amnesti, abolisi, dan rehabilitasi,” katanya.

    Jimly menjelaskan pihak kepolisian sedang melakukan evaluasi terkait penangkapan ribuan demonstran Agustus dan sejumlah tersangka yang telah naik ke tahap pengadilan tidak dapat diupayakan untuk dibebaskan.

    “Cuma mereka lagi evaluasi, kalau sudah masuk ke pengadilan, kan nggak bisa lagi,” katanya.

    Lebih lanjut Jimly mengklaim Polri sudah membebaskan sejumlah tersangka yang ditangkap dari berbagai daerah di Indonesia.

    “Kan sudah ada, sudah ada yang dikurangi. Ada di beberapa daerah,” ujar Jimly.

    Sebelumnya (4/12), Tim Percepatan Reformasi Polri meminta Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk mengkaji ulang penindakan ribuan demonstran dalam unjuk rasa akhir Agustus 2025.

    Tim Reformasi Polri juga merekomendasikan agar kepolisian mempertimbangkan untuk meringankan penegakan hukum kepada ribuan demonstran Agustus yang ditangkap.

    (tim/dal)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Pesawat ATR 42-500 Tabrak Lereng Gunung Bulusaraung

    January 18, 2026

    Awan Tebal Menyulitkan Pencarian Pesawat ATR 42-500 Jatuh di Maros

    January 18, 2026

    Tim SAR Fokus Cari Korban Selamat usai Badan Pesawat ATR Ditemukan

    January 18, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Pesawat ATR Jatuh di Gunung Bulusaraung, Ini Daftar Penumpang dan Kru

    Berita Nasional January 18, 2026

    Jakarta, CNN Indonesia — Basarnas Makassar telah mengonfirmasi bahwa pesawat ATR 42-500 yang sempat hilang kontak dan…

    Pesawat ATR 42-500 Tabrak Lereng Gunung Bulusaraung

    January 18, 2026

    Sean Dyche Bela Wasit Usai Arsenal Gagal Dapat Penalti di City Ground

    January 18, 2026

    UE-Mercosur Resmi Sepakati Dagang Bebas, Lawan Tekanan Tarif Trump

    January 18, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Pesawat ATR Jatuh di Gunung Bulusaraung, Ini Daftar Penumpang dan Kru

    January 18, 2026

    Pesawat ATR 42-500 Tabrak Lereng Gunung Bulusaraung

    January 18, 2026

    Sean Dyche Bela Wasit Usai Arsenal Gagal Dapat Penalti di City Ground

    January 18, 2026

    UE-Mercosur Resmi Sepakati Dagang Bebas, Lawan Tekanan Tarif Trump

    January 18, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.