Demikian ditegaskan Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Nasdem, Rudianto Lallo saat Kunjungan Kerja Reses ke Polda Kalimantan Barat pada Kamis, 11 Desember 2025.
“Dalam dua dekade terakhir, kurang lebih ada 1,2 juta hektare hutan kita hilang. Karena itu kita mendorong penegak hukum untuk melakukan penindakan tegas kepada pelaku-pelaku maupun korporasi-korporasi yang melakukan penebangan liar atau illegal logging,” ujar Rudianto melalui pesan elektronik yang diterima redaksi di Jakarta.
Penindakan tegas dari penegak hukum, kata Rudal akrab disapa, sebagai bentuk mitigasi dan preventif agar tidak terjadi bencana banjir bandang dan tanah longsor seperti di Provinsi Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatera Utara baru-baru ini.
“Begitu longsor dan banjir bandang, akhirnya terjadi kerusakan lingkungan yang menjadi musibah, kita tidak mau itu terjadi di Kalimantan. Karena itu kita mendorong penegak hukum untuk menindak keras para pelaku pembalakan liar, termasuk di dalamnya penambang ilegal yang kita tahu Presiden sangat konsen pada praktik-praktik penambangan liar atau illegal mining,” jelasnya.
Legislator Nasdem itu juga menekankan kepada kejaksaan dan kepolisian untuk berani melakukan penindakan pencegahan maupun penindakan tegas, supaya tidak terjadi musibah. Karena kalau terjadi musibah, terkadang saling menyalahkan satu sama lain.
“Di situlah tugas penegak hukum untuk melindungi lingkungan, melindungi hutan dan melindungi daerah tambang, karena semua muaranya untuk kesejahteraan rakyat Kalimantan Barat,” tegasnya.
Provinsi Kalimantan Barat yang diketahui menjadi provinsi terluas, yaitu 16 juta hektare wilayah Kalimantan Barat, mayoritasnya adalah hutan. Ini harus dijaga bersama, jangan sampai terjadi kerusakan lingkungan akibat praktik illegal logging maupun illegal mining.

