Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    SEA Games 2025: Sabar/Reza Bersiap Melawan Wei Chong/Kai Wun

    December 13, 2025

    Indeks Utama Stoxx 600 Anjlok

    December 13, 2025

    7 Langkah Penting untuk Hindari Denda Pajak Kendaraan : Okezone Economy

    December 13, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Pengawasan WNA di Bali Harus Diperketat

    Pengawasan WNA di Bali Harus Diperketat

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 11, 2025No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Pernyataan tersebut disampaikan Anggota Komisi XIII DPR RI Muslim Ayub menyusul adanya indikasi dugaan pelanggaran Undang-Undang Pornografi Indonesia yang melarang pembuatan, penyebaran, dan kepemilikan konten bermuatan asusila yang dilakukan oleh warga negara asing.


    “Konten asusila yang dilakukan terduga warga negara asing jelas melanggar undang-undang yang ada di Indonesia. Untuk itu, pencegahan harus dilakukan terhadap WNA yang berpotensi melanggar dengan cara perkuat pengawasan,” ungkap Muslim lewat keterangan resminya, Kamis, 11 Desember 2025.

    Legislator NasDem itu juga menuturkan, kolaborasi lintas sektor dan partisipasi masyarakat sangat penting, dengan adanya hotline pelaporan pelanggaran WNA untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Bali. 



    Pasalnya, banyak WNA yang membawa dampak negatif dan menimbulkan masalah, bahkan gesekan wisman dengan warga lokal.

    “Pihak imigrasi juga harus memantau apabila ada WNA yang berpotensi melanggar segera dicegah dan jika perlu tidak diperbolehkan masuk ke wilayah NKRI,” imbuh Muslim Ayub.  

    Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat selama Januari-September 2024 sebanyak 378 warga negara asing (WNA) dideportasi dari Bali. Jumlah itu meningkat dibandingkan 2023 yakni 335 orang asing dideportasi oleh Kantor Imigrasi (Kanim) di Bali serta Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Indeks Utama Stoxx 600 Anjlok

    December 13, 2025

    Kronologi Polisi soal Kasus Dua Matel Tewas Dikeroyok di Kalibata

    December 13, 2025

    Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 995 Jiwa

    December 13, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    SEA Games 2025: Sabar/Reza Bersiap Melawan Wei Chong/Kai Wun

    Berita Olahraga December 13, 2025

    Ligaolahraga.com -Pathum Thani – Pasangan ganda putra profesional Indonesia peringkat 8 dunia, Sabar Karyaman Gutama…

    Indeks Utama Stoxx 600 Anjlok

    December 13, 2025

    7 Langkah Penting untuk Hindari Denda Pajak Kendaraan : Okezone Economy

    December 13, 2025

    Kronologi Polisi soal Kasus Dua Matel Tewas Dikeroyok di Kalibata

    December 13, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    SEA Games 2025: Sabar/Reza Bersiap Melawan Wei Chong/Kai Wun

    December 13, 2025

    Indeks Utama Stoxx 600 Anjlok

    December 13, 2025

    7 Langkah Penting untuk Hindari Denda Pajak Kendaraan : Okezone Economy

    December 13, 2025

    Kronologi Polisi soal Kasus Dua Matel Tewas Dikeroyok di Kalibata

    December 13, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.