Kebakaran Gedung Terra Drone di Kemayoran, Jakarta Pusat (Foto: Dok Okezone)
JAKARTA – Polisi menyatakan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus kebakaran Gedung PT Terra Drone, Kemayoran, Jakarta Pusat yang menewaskan 22 orang. Sejauh ini, polisi telah menetapkan Direktur Utama PT Terra Drone berinisial MW sebagai tersangka.
“Tidak menutup kemungkinan ada juga yang lain, namun sampai saat ini masih membutuhkan bukti tambahan dan dokumen bukti yang lain, untuk apabila ada orang yang ditetapkan tersangka ini,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra, Kamis (11/12/2025).
Roby menegaskan, akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik gedung Terra Drone. “Untuk pemilik gedung sudah kami pastikan akan menjadi saksi dalam perkara ini. Nanti penyidikannya kita lihat ke depannya ya. Panggilannya mungkin kita layangkan minggu ini, tapi untuk kehadirannya kan menyesuaikan dengan ketersediaan,” ujarnya.
Sebagai informasi, pihak kepolisian telah menetapkan Direktur Utama PT Terra Drone berinisial MW sebagai tersangka. Ia ditangkap di apartemennya di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Kebakaran melanda Gedung Terra Drone di Cempaka Baru itu terjadi pada Selasa 9 Desember 2025. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta menyebut total ada 76 orang berada di dalam gedung saat insiden terjadi. Dari jumlah itu, 54 orang berhasil selamat, sementara 22 lainnya dinyatakan meninggal dunia.
(Arief Setyadi )

