Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Valentin Vacherot Merasa Ia Bisa Lumpuhkan Siapa Pun

    January 20, 2026

    Fakhri Husaini Kenang Kisah Bersama Kuncoro dalam Perang Bintang

    January 20, 2026

    5 Cara Menjaga Rumah dari Jamur Saat Musim Hujan : Okezone Women

    January 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Respons Demul Usai Wakil Walkot Bandung Jadi Tersangka Dugaan Korupsi

    Respons Demul Usai Wakil Walkot Bandung Jadi Tersangka Dugaan Korupsi

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 11, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons status hukum Wakil Wali Kota Bandung Erwin yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandung.

    “Kita ikuti semua prosedur hukum,” ujar Dedi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/12).



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Dia mengatakan proses penegakan hukum harus terus berjalan tanpa pandang bulu.

    “Semua orang harus taat dan kedudukan sama di mata hukum,” imbuhnya.





    Pada hari ini, Dedi bersama jajaran PT Perkebunan Nusantara (PTPN), Perhutani, hingga Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) di wilayah kerja Jawa Barat menyambangi Kantor KPK.

    Kehadiran mereka untuk membahas seputar alih fungsi lahan dan aliran sungai.

    Kasus Erwin

    Kejaksaan Negeri Kota Bandung menetapkan Erwin dan Anggota DPRD Kota Bandung bernama Rendiana Awangga sebagai tersangka kasus dugaan korupsi yang berfokus pada penyalahgunaan kewenangan dalam pengaturan proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Bandung tahun 2025.

    Pengumuman tersebut disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung Irfan Wibowo pada Rabu (10/12), bertepatan dengan momentum Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025.

    Irfan menjelaskan peningkatan status perkara menjadi penyidikan khusus dilakukan setelah penyidik memperoleh dua alat bukti yang sah.

    Dia menuturkan motif para tersangka berpusat pada upaya mengarahkan sejumlah paket proyek pengadaan barang dan jasa kepada pejabat di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Bandung.

    Kemudian memastikan proyek-proyek tersebut jatuh ke pihak yang memiliki keterkaitan atau afiliasi. Pola ini disebut dilakukan secara berulang dan sistematis.

    Irfan menegaskan tindakan tersebut bukan hanya bentuk penyalahgunaan kekuasaan, melainkan juga upaya untuk mengamankan keuntungan bagi pihak tertentu secara melawan hukum.

    Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Secara subsidair, mereka juga dijerat dengan Pasal 15 juncto Pasal 12 huruf e UU Tipikor.

    Walaupun sudah ditetapkan sebagai tersangka, Kejaksaan Negeri Kota Bandung belum menahan Erwin dan Rendiana. Sebab, Kejaksaan Negeri Kota Bandung harus berkirim surat terlebih dahulu ke Kementerian Dalam Negeri.

    (ryn/wis)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Fakhri Husaini Kenang Kisah Bersama Kuncoro dalam Perang Bintang

    January 20, 2026

    Hidupkan Koperasi Harus Lewat Pengembalian Konstitusi 1945 Asli

    January 20, 2026

    Wali Kota Madiun Maidi Tiba di KPK Usai Terjaring OTT

    January 20, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Valentin Vacherot Merasa Ia Bisa Lumpuhkan Siapa Pun

    Berita Olahraga January 20, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Tenis: Valentin Vacherot berhasil mengklaim kemenangan pertama dalam kariernya di Grand Slam dan menunjukkan…

    Fakhri Husaini Kenang Kisah Bersama Kuncoro dalam Perang Bintang

    January 20, 2026

    5 Cara Menjaga Rumah dari Jamur Saat Musim Hujan : Okezone Women

    January 20, 2026

    Cerita Tim SAR Temukan Korban Kedua Pesawat ATR 42-500, Ada Name Tag

    January 20, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Valentin Vacherot Merasa Ia Bisa Lumpuhkan Siapa Pun

    January 20, 2026

    Fakhri Husaini Kenang Kisah Bersama Kuncoro dalam Perang Bintang

    January 20, 2026

    5 Cara Menjaga Rumah dari Jamur Saat Musim Hujan : Okezone Women

    January 20, 2026

    Cerita Tim SAR Temukan Korban Kedua Pesawat ATR 42-500, Ada Name Tag

    January 20, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.