Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    5 Cara Menjaga Rumah dari Jamur Saat Musim Hujan : Okezone Women

    January 20, 2026

    Cerita Tim SAR Temukan Korban Kedua Pesawat ATR 42-500, Ada Name Tag

    January 20, 2026

    Tak Sabar Tampil di Eropa, Marc Guehi Siap Buktikan Diri Bersama City

    January 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Seruan Beli Hutan Warganet Cermin Ketidakpercayaan Rakyat

    Seruan Beli Hutan Warganet Cermin Ketidakpercayaan Rakyat

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 11, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Kerugian ekologis, infrastruktur, dan harta benda diperkirakan mencapai puluhan triliun rupiah, sementara biaya evakuasi dan rekonstruksi bisa mencapai ratusan triliun. Bencana ini dianggap sebagai akibat dari rusaknya ekosistem hutan dan lingkungan di kawasan terdampak sehingga memicu bencana ekologis skala besar.


    Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKS, Riyono Caping, menilai kerusakan hutan sudah berada pada titik yang sangat mengkhawatirkan. 

    “Lahan hutan sudah seperti lapangan sepak bola yang bisa dipermaikan oleh siapa saja. Faktanya, hutan kita berubah dari pelindung manusia menjadi monster dan ancaman bencana yang mematikan manusia,” ujarnya lewat keterangan resminya di Jakarta, Kamis, 11 Desember 2025.



    Ia lantas menyoroti seruan “beli hutan” yang digaungkan Warganet di media sosial merupakan bentuk sindiran keras sekaligus gambaran ketidakpercayaan rakyat terhadap pengelolaan hutan oleh para pemangku kepentingan, baik sektor kehutanan maupun lingkungan hidup.

    Riyono menjelaskan bahwa pembelian atau penguasaan kawasan hutan sebenarnya diatur melalui sejumlah regulasi, mulai dari Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2010 mengenai tata cara pelaksanaan hak dan kewajiban serta tata cara pembayaran penerimaan negara di bidang kehutanan, hingga Peraturan Menteri LHK Nomor P.83/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2016 tentang pedoman penilaian dan penetapan harga jual kawasan hutan. 
    Pembelian hutan memerlukan Izin Penggunaan Kawasan Hutan (IPKH), penetapan harga oleh Menteri LHK, kewajiban pembayaran tunai dalam rupiah, penggunaan sesuai peruntukan, serta kesediaan mengikuti pengawasan pemerintah.

    Dokumen yang dibutuhkan juga tidak sedikit, mencakup surat permohonan IPKH, identitas pembeli, rencana penggunaan hutan, dokumen lingkungan, serta dokumen pendukung lain yang dipersyaratkan. 

    Proses pembeliannya pun berlapis, mulai dari pengajuan permohonan, penilaian kawasan oleh tim ahli, penetapan harga, pembayaran, hingga penerbitan IPKH.

    “Aksi beli hutan oleh para netizen sebenarnya adalah warning kepada para pejabat terkait untuk menjaga hutan dengan sungguh-sungguh. Ini sindiran soal rasa keputusasaan rakyat akibat kerusakan parah di Aceh dan Sumatera,” tegasnya.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Hidupkan Koperasi Harus Lewat Pengembalian Konstitusi 1945 Asli

    January 20, 2026

    Wali Kota Madiun Maidi Tiba di KPK Usai Terjaring OTT

    January 20, 2026

    Partai Baru Lebih Mirip Fans Club

    January 20, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    5 Cara Menjaga Rumah dari Jamur Saat Musim Hujan : Okezone Women

    Program Presiden January 20, 2026

    5 Cara Menjaga Rumah dari Jamur Saat Musim Hujan. (Foto:…

    Cerita Tim SAR Temukan Korban Kedua Pesawat ATR 42-500, Ada Name Tag

    January 20, 2026

    Tak Sabar Tampil di Eropa, Marc Guehi Siap Buktikan Diri Bersama City

    January 20, 2026

    Hidupkan Koperasi Harus Lewat Pengembalian Konstitusi 1945 Asli

    January 20, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    5 Cara Menjaga Rumah dari Jamur Saat Musim Hujan : Okezone Women

    January 20, 2026

    Cerita Tim SAR Temukan Korban Kedua Pesawat ATR 42-500, Ada Name Tag

    January 20, 2026

    Tak Sabar Tampil di Eropa, Marc Guehi Siap Buktikan Diri Bersama City

    January 20, 2026

    Hidupkan Koperasi Harus Lewat Pengembalian Konstitusi 1945 Asli

    January 20, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.