Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Moh Zaki Ubaidillah Tantang Loh Kean Yew di Perempat Final SEA Games 2025

    December 12, 2025

    Prabowo Minta Maaf ke Pengungsi, Akui Listrik Belum Nyala Merata

    December 12, 2025

    Cek Tarif Listrik PLN Desember 2025, Segini Besarannya : Okezone Economy

    December 12, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Korban Kecelakaan Mobil Pengangkut Makanan Gratis Bertambah, Total 22 Orang Dirawat

    Korban Kecelakaan Mobil Pengangkut Makanan Gratis Bertambah, Total 22 Orang Dirawat

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 12, 2025No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendriz, menyampaikan bahwa total 22 orang tercatat sebagai korban yang menjalani perawatan di RSUD Koja dan RSUD Cilincing.

    “Sampai saat ini total yang dirawat atau yang mendapat perawatan 22 orang, 10 orang sudah rawat jalan,” jelas Kombes Erick di Mapolres Jakarta Utara pada Kamis, 11 Desember 2025.

    Saat ini, beberapa korban yang sebelumnya dirawat di RSUD Cilincing sudah diizinkan pulang dan melanjutkan perawatan di rumah (rawat jalan).


    Sementara itu, korban lainnya masih memerlukan perawatan intensif.  Sebanyak 3 orang dirawat inap di RSUD Cilincing dan 9 orang dirawat inap di RSUD Koja. 

    Pihak kepolisian telah meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan. Sopir berinisial AI ditetapkan sebagai tersangka.

    AI dijerat dengan Pasal 360 KUHP karena kelalaiannya (kealpaan) yang mengakibatkan orang lain menderita luka-luka atau luka berat, yang menyebabkan korban sakit atau tidak bisa bekerja untuk waktu tertentu.

    Sopir tersebut terancam hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun atau kurungan 1 tahun.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Prabowo Minta Maaf ke Pengungsi, Akui Listrik Belum Nyala Merata

    December 12, 2025

    VFive Mantap Menuju Ekspansi Global 2026

    December 12, 2025

    Puluhan Prajurit Yonzipur I/DD Rampungkan Jembatan Bailey di Anggoli

    December 12, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Moh Zaki Ubaidillah Tantang Loh Kean Yew di Perempat Final SEA Games 2025

    Berita Olahraga December 12, 2025

    Ligaolahraga.com -Berita Badminton : Pebulutangkis tunggal putra Indonesia, Moh Zaki Ubaidillah berhasil mengawali kompetisi individual…

    Prabowo Minta Maaf ke Pengungsi, Akui Listrik Belum Nyala Merata

    December 12, 2025

    Cek Tarif Listrik PLN Desember 2025, Segini Besarannya : Okezone Economy

    December 12, 2025

    Polisi Ungkap Pemicu Dua Matel di Kalibata Dikeroyok hingga Tewas

    December 12, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Moh Zaki Ubaidillah Tantang Loh Kean Yew di Perempat Final SEA Games 2025

    December 12, 2025

    Prabowo Minta Maaf ke Pengungsi, Akui Listrik Belum Nyala Merata

    December 12, 2025

    Cek Tarif Listrik PLN Desember 2025, Segini Besarannya : Okezone Economy

    December 12, 2025

    Polisi Ungkap Pemicu Dua Matel di Kalibata Dikeroyok hingga Tewas

    December 12, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.