Usut Kasus Pembakaran Warung di Kalibata, Polisi Periksa 6 Saksi (Ari Sandita)
JAKARTA – Kapolsek Pancoran, Kompol Mansur mengatakan, polisi masih mendalami kasus pembakaran warung dan kasus dugaan pengeroyokan yang membuat 2 orang mata elang tewas di TMP Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan. Sejauh ini, polisi telah memeriksa 6 saksi.
1. Periksa 6 Saksi
“Saksi ada enam orang yang sudah dimintai keterangannya, dari pihak warga yang melihat langsung di TKP,” ujarnya pada wartawan, Jumat (12/12/2025).
Menurutnya, saksi yang telah diperiksa itu merupakan orang yang melihat ataupun mendengar peristiwa dugaan pengeroyokan terhadap 2 matel dan peristiwa perusakan sekaligus pembakaran warung di TMP Kalibata. Saksi kemungkinan bakal tersebut bertambah seiring berjalannya penyelidikan.
Apalagi, kata dia, polisi berencana meminta keterangan dari teman-teman debt collector yang menjadi korban dugaan pengeroyokan. Namun, polisi belum memastikan jadwal pemeriksaan tersebut.
“Sementara masih dalam proses karena kan masih situasi berduka ya. Nanti mungkin kalau memang sudah situasinya betul-betul kondusif, jenazah sudah dimakamkan, kemudian diminta keterangan,” katanya.
(Erha Aprili Ramadhoni)

