Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Perpol 10/2025 Mengikuti Putusan MK

    December 13, 2025

    Bencana Sumatera, Prabowo: Insya Allah Listrik Segera Pulih : Okezone News

    December 13, 2025

    Jelang Bursa Transfer Januari, Juventus Mulai Bergerak untuk Marco Palestra

    December 13, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Kerugian Imbas Ricuh Mata Elang di Kalibata Capai Rp1,2 M

    Kerugian Imbas Ricuh Mata Elang di Kalibata Capai Rp1,2 M

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 13, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Polda Metro Jaya menyatakan kerugian akibat pembakaran kios hingga perusakan kendaraan di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan (Jaksel) mencapai Rp1,2 miliar.

    Kericuhan itu diketahui merupakan buntut pengeroyokan yang dilakukan enam anggota Polri terhadap dua pria yang berprofesi sebagai mata elang hingga meninggal dunia.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Secara umum sudah dilakukan estimasi penghitungan lebih kurang hampir Rp1,2 miliar dari total kerugian yang warung, sepeda motor dan mobil serta kaca warga kemarin,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Bhudi Hermanto, Sabtu (13/12).

    Bhudi mengatakan polisi masih menunggu laporan yang masuk untuk menyelidiki peristiwa pembakaran dan perusakan di depan TMP Kalibata itu.





    “Ini masih akan kita tunggu karena memang atas kejadian insiden kemarin warga sekitar masih trauma, kita masih menunggu laporan-laporan. Kalau laporan polisi itu sudah masuk, pasti penyidik Polda Metro akan turun dan akan melakukan proses upaya paksa terhadap pelaku-pelaku pembakaran tersebut,” katanya.

    Terkait kasus pengeroyokan dua mata elang itu, enam orang anggota Polri telah ditetapkan sebagai tersangka.

    Keenam anggota itu adalah Brigadir IAM, Bripda JLA, Bripda RGW, Bripda IAB, Bripda BN dan Bripda AM. Mereka ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat 3 KUHP.

    Keenamnya juga akan menjalani sidang kode etik pada pekan depan.

    (fra/yoa/fra)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    PBNU Tunjuk M Nuh Jadi Katib Aam

    December 13, 2025

    RS di Lokasi Bencana Sumatra Sudah Bisa Layani Operasi Ringan

    December 13, 2025

    Warga Berharap Rumah Singgah Segera Dibangun

    December 13, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Perpol 10/2025 Mengikuti Putusan MK

    Berita Nasional December 13, 2025

    Hal itu disampaikan oleh Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI) sekaligus Wakil Ketua Dewan Pembina Ikatan…

    Bencana Sumatera, Prabowo: Insya Allah Listrik Segera Pulih : Okezone News

    December 13, 2025

    Jelang Bursa Transfer Januari, Juventus Mulai Bergerak untuk Marco Palestra

    December 13, 2025

    Sholawat Berkumandang saat Prabowo Tiba di Posko Pengungsian di Langkat : Okezone News

    December 13, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Perpol 10/2025 Mengikuti Putusan MK

    December 13, 2025

    Bencana Sumatera, Prabowo: Insya Allah Listrik Segera Pulih : Okezone News

    December 13, 2025

    Jelang Bursa Transfer Januari, Juventus Mulai Bergerak untuk Marco Palestra

    December 13, 2025

    Sholawat Berkumandang saat Prabowo Tiba di Posko Pengungsian di Langkat : Okezone News

    December 13, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.