Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Luciano Spalletti Ungkap Alasan Mainkan Juan Cabal di Laga Kontra Bologna

    December 15, 2025

    Saham Negara Didilusi, Hutchison Port Kuasai 48,9 Persen JICT Tanpa Batas Waktu

    December 15, 2025

    KKI: 57 Persen Galon Lanjut Usia Masih Beredar Luas di Indonesia : Okezone Economy

    December 15, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Seret MK ke Polemik Perpol 10/2025 Salah Alamat

    Seret MK ke Polemik Perpol 10/2025 Salah Alamat

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 14, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Pendapat itu disampaikan R. Haidar Alwi, Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI) sekaligus Wakil Ketua Dewan Pembina Ikatan Alumni ITB, menyikapi menguatnya tekanan agar MK memberi klarifikasi di luar putusan hukum. Menurut Haidar, Mahkamah Konstitusi bukan lembaga opini publik, apalagi alat klarifikasi kebijakan administratif.


    “MK adalah penjaga konstitusi. Ia berbicara hanya dan semata-mata melalui putusan,” ujarnya dalam pesan elektronik yang dipancarluaskan malam ini, Minggu, 14 Desember 2025.

    Ia menekankan, dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, putusan MK bersifat final dan mengikat. Finalitas itu bukan sekadar tidak adanya upaya hukum lanjutan, melainkan penegasan bahwa seluruh argumentasi hukum telah selesai dan dituangkan secara utuh dalam amar serta pertimbangan putusan.



    “Karena itu, tuntutan agar MK memberi penjelasan tambahan di luar putusan justru bertentangan dengan prinsip finalitas itu sendiri,” ujarnya.

    Haidar juga menilai narasi yang menyebut MK perlu meluruskan multitafsir atas Perpol sebagai keliru secara konseptual. Sebab, MK tidak memiliki kewenangan melakukan interpretasi normatif di luar mekanisme pengujian undang-undang.

    Apalagi, lanjutnya, Perpol berada di bawah undang-undang dan bukan objek utama kewenangan MK. Kecuali, jika diuji secara tidak langsung melalui pengujian norma undang-undang yang menjadi dasar lahirnya Perpol tersebut.

    “Kalau setiap polemik kebijakan negara harus dijawab MK lewat pernyataan terbuka, maka peradilan konstitusi akan berubah menjadi lembaga reaktif, tunduk pada tekanan opini, bukan lembaga independen yang bekerja berdasarkan hukum,” kata Haidar.

    Dalam praktik negara hukum modern, kata dia, pengadilan justru menjaga jarak dari kontroversi politik agar imparsialitas dan kewibawaannya tetap terjaga.

    Lebih jauh, desakan agar MK angkat bicara dinilainya mengandung risiko serius. Seolah-olah putusan pengadilan belum cukup kuat secara argumentatif sehingga masih membutuhkan legitimasi tambahan di ruang publik.

    “Padahal, kekuatan putusan pengadilan tidak terletak pada konferensi pers atau klarifikasi verbal, tetapi pada rasionalitas hukum yang tertuang dalam pertimbangan putusan,” ujarnya.

    Jika memang terjadi perbedaan tafsir atas Perpol, Haidar menegaskan, mekanisme koreksinya sudah jelas. Mulai dari pembatalan oleh norma yang lebih tinggi, pengujian di Mahkamah Agung, hingga koreksi legislasi oleh pembentuk undang-undang.

    “Menyeret MK ke dalam polemik administratif adalah kekeliruan sistemik,” tegasnya.

    Karena itu, Haidar mengingatkan bahwa tuntutan agar Mahkamah Konstitusi ikut bersuara dalam polemik Perpol bukan hanya tidak tepat, tetapi juga berpotensi merusak prinsip independensi kekuasaan kehakiman.

    “MK menjaga kewibawaannya justru dengan diam di luar putusan, bukan dengan ikut meramaikan polemik yang seharusnya diselesaikan lewat mekanisme hukum yang tersedia,” pungkasnya.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Saham Negara Didilusi, Hutchison Port Kuasai 48,9 Persen JICT Tanpa Batas Waktu

    December 15, 2025

    Resbob Dipecat Tidak Hormat dari GMNI Usai Hina Viking dan Sunda

    December 15, 2025

    Partai Demokrat Gelar Bulan Bakti Perkuat Kepedulian Sosial

    December 15, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Luciano Spalletti Ungkap Alasan Mainkan Juan Cabal di Laga Kontra Bologna

    Berita Olahraga December 15, 2025

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Italia: Pelatih Juventus, Luciano Spalletti, menjelaskan alasannya untuk menurunkan Juan Cabal dari…

    Saham Negara Didilusi, Hutchison Port Kuasai 48,9 Persen JICT Tanpa Batas Waktu

    December 15, 2025

    KKI: 57 Persen Galon Lanjut Usia Masih Beredar Luas di Indonesia : Okezone Economy

    December 15, 2025

    Resbob Dipecat Tidak Hormat dari GMNI Usai Hina Viking dan Sunda

    December 15, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Luciano Spalletti Ungkap Alasan Mainkan Juan Cabal di Laga Kontra Bologna

    December 15, 2025

    Saham Negara Didilusi, Hutchison Port Kuasai 48,9 Persen JICT Tanpa Batas Waktu

    December 15, 2025

    KKI: 57 Persen Galon Lanjut Usia Masih Beredar Luas di Indonesia : Okezone Economy

    December 15, 2025

    Resbob Dipecat Tidak Hormat dari GMNI Usai Hina Viking dan Sunda

    December 15, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.