Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pakai Ganja untuk Medis, Jarred Eks Pebasket IBL Lolos Hukuman Mati

    December 16, 2025

    Pakai Ganja untuk Medis, Jarred Eks Pebasket IBL Lolos Hukuman Mati

    December 16, 2025

    Kimmich Bujuk Nagelsmann untuk Panggil Lennart Karl ke Timnas Jerman

    December 16, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Hasbi Hasan Ternyata Anak Buah Zarof Ricar, Sitaan Kejagung Didalami KPK

    Hasbi Hasan Ternyata Anak Buah Zarof Ricar, Sitaan Kejagung Didalami KPK

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 15, 2025No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Zarof mengaku, isu uang sitaan ikut dibahas saat dirinya diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan suap dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pengurusan perkara di MA yang menyeret mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan.


    “Iya, sekitar 15 pertanyaan soal Hasbi Hasan. Kebetulan dia bekas anak buah saya. Itu saja,” ujar Zarof kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin sore, 15 Desember 2025.

    Tak hanya Hasbi, penyidik juga menyinggung duit hampir Rp1 triliun yang lebih dulu disita Kejagung dari rumah Zarof.



    “Ada juga yang saya bicarakan dengan penyidik, iya, soal uang yang disita Kejagung,” katanya singkat.

    Saat dikonfirmasi soal kabar nilai sitaan tembus Rp2 triliun, Zarof buru-buru membantah. Namun ia mengakui jumlahnya memang lebih dari Rp1 triliun.

    “Wah, nggak (Rp2 triliun). Tapi iya, lebih dari Rp1 triliun,” kilahnya.

    Zarof diperiksa maraton lebih dari enam jam, sejak pukul 10.45 WIB hingga 16.59 WIB. Usai pemeriksaan, ia kembali digiring petugas ke Lapas Salemba.

    Nama Zarof sendiri bukan figur sembarangan. Ia dikenal luas sebagai mafia kasus. Pada Rabu, 12 November 2025, Mahkamah Agung menjatuhkan vonis 18 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan kepada Zarof.

    Tak hanya itu, uang Rp915 miliar dan emas 51 kilogram yang ditemukan Kejagung di kediamannya dirampas untuk negara. Alasannya Zarof tak mampu menjelaskan asal-usul harta tersebut dari sumber yang sah.

    Sementara itu, KPK sejak 5 Maret 2024 telah mengembangkan perkara suap pengurusan perkara di MA ke ranah TPPU. Meski belum diumumkan resmi, informasi yang dihimpun redaksi menyebut ada tiga tersangka TPPU: Hasbi Hasan, penyanyi Windy Idol, serta Rinaldo Septariando B, wiraswasta yang juga kakak kandung Windy Idol.

    Hasbi sendiri makin terjerat. Selain TPPU, ia kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus suap lain di MA bersama Menas Erwin Djohansyah, Dirut PT Wahana Adyawarna. Berkas perkara Menas Erwin sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor PN Bandung pada Kamis, 11 Desember 2025.

    Dalam perkara suap pengurusan kasus KSP Intidana dan gratifikasi, Hasbi lebih dulu divonis 6 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan, serta diwajibkan membayar uang pengganti Rp3,88 miliar oleh Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat, 3 April 2025. Vonis itu dikuatkan PT DKI Jakarta pada 20 Juni 2024.

    Padahal, Jaksa KPK menuntut jauh lebih berat yakni 13 tahun 8 bulan penjara. Jaksa menilai Hasbi bersama Dadan Tri Yudianto menerima suap total Rp11,2 miliar dari Heryanto Tanaka. Jatah Hasbi mencapai Rp3,25 miliar, terdiri dari uang tunai Rp3 miliar dan tas-tas mewah Hermes dan Dior senilai sekitar Rp250 juta.

    Uang dan barang mewah itu disebut sebagai ‘pelumas’ agar Hasbi menggerakkan pengurusan perkara kasasi pidana dan kepailitan KSP Intidana di MA. Belum lagi gratifikasi lain berupa uang dan fasilitas perjalanan sejak 2021 hingga 2022, dengan total Rp630 juta lebih.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Pakai Ganja untuk Medis, Jarred Eks Pebasket IBL Lolos Hukuman Mati

    December 16, 2025

    600 Nakes Segera Diberangkatkan ke Bencana Sumatra

    December 16, 2025

    KPK Dalami Kredit Bank BUMN ke ASDP untuk Akuisisi PT Jembatan Nusantara

    December 16, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Pakai Ganja untuk Medis, Jarred Eks Pebasket IBL Lolos Hukuman Mati

    Berita Nasional December 16, 2025

    Jakarta, CNN Indonesia — Pebasket asal Amerika Serikat (AS), Jarred Shaw (35), divonis hukuman penjara 2 tahun…

    Pakai Ganja untuk Medis, Jarred Eks Pebasket IBL Lolos Hukuman Mati

    December 16, 2025

    Kimmich Bujuk Nagelsmann untuk Panggil Lennart Karl ke Timnas Jerman

    December 16, 2025

    Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, Gus Yaqut Bakal Diperiksa KPK Hari Ini : Okezone News

    December 16, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Pakai Ganja untuk Medis, Jarred Eks Pebasket IBL Lolos Hukuman Mati

    December 16, 2025

    Pakai Ganja untuk Medis, Jarred Eks Pebasket IBL Lolos Hukuman Mati

    December 16, 2025

    Kimmich Bujuk Nagelsmann untuk Panggil Lennart Karl ke Timnas Jerman

    December 16, 2025

    Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, Gus Yaqut Bakal Diperiksa KPK Hari Ini : Okezone News

    December 16, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.