Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Menbud: Buku Sejarah Indonesia yang Baru untuk Perkarya Wawasan : Okezone Edukasi

    December 16, 2025

    Pomdam Jaya Serahkan Berkas Pembunuhan Kacab Bank ke Oditur Militer

    December 16, 2025

    Tottenham Segera membuat Keputusan Terkait Frank Yang Sedang Dalam Tekanan

    December 16, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Hukum Harus Menghadirkan Keadilan Substantif

    Hukum Harus Menghadirkan Keadilan Substantif

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 15, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Hal itu disampaikan Anggota DPR Fraksi PKB dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur III, Nasim Khan, mengunjungi Kakek Masir (71), warga Situbondo yang menjalani proses hukum atas dugaan pencurian lima ekor burung cendet di kawasan Taman Nasional Baluran.


    Kunjungan tersebut dilakukan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Situbondo.

    Nasim menilai perkara yang menjerat Kakek Masir tidak semestinya berlarut hingga tahap penuntutan dengan ancaman hukuman penjara. Menurutnya, negara perlu hadir dengan kebijaksanaan, bukan semata menjalankan hukum secara prosedural.



    “Secara normatif, unsur hukum memang ada karena lokasi kejadian berada di kawasan konservasi. Namun perlu dipertanyakan, apakah pelanggaran kecil yang dilakukan warga miskin harus selalu berujung penjara,” ujar Nasim dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Senin, 15 Desember 2025.

    Ia menyatakan akan mengawal langsung proses hukum Kakek Masir, termasuk menghadiri persidangan lanjutan, serta memastikan pendampingan hukum terus diberikan. Ia berharap pendekatan restorative justice dapat diterapkan dalam kasus ini.

    “Hukum harus menghadirkan keadilan substantif, bukan sekadar menghukum orang kecil,” tegas Nasim.

    Politikus PKB itu pun menyoroti bahwa burung cendet bukan satwa dilindungi dan memiliki nilai ekonomi relatif kecil, berkisar Rp20 ribu hingga Rp50 ribu per ekor. Meski demikian, kasus tersebut diproses secara maksimal hingga menjerat seorang lanjut usia yang hidup dalam keterbatasan ekonomi.

    Nasim juga menilai penanganan perkara ini mencerminkan ironi penegakan hukum. Di tengah banyaknya kasus besar yang berdampak luas namun berjalan lambat, seorang kakek harus menghadapi proses hukum berat karena barang bernilai puluhan ribu rupiah.

    “Perkara seperti ini seharusnya bisa diselesaikan di tahap awal melalui pembinaan, peringatan, atau pendekatan restoratif. Tidak perlu sampai merampas kemerdekaan seorang lansia,” pungkasnya.

    Dalam kunjungan tersebut, Nasim didampingi anggota DPRD Situbondo Fraksi PKB, Siti Maria Ulfa dan Zulfikar. Rombongan diterima Kepala Rutan Kelas IIB Situbondo, Suwono, beserta jajaran.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Krisis Finansial 2008 Tayang Ulang? Ini Yang Sebenarnya Diperingatkan BI

    December 16, 2025

    Dolar AS Melemah di Tengah Pekan Krusial Bank Sentral

    December 16, 2025

    Pramono Targetkan Penampungan Pedagang Kramat Jati Rampung Lima Hari

    December 16, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Menbud: Buku Sejarah Indonesia yang Baru untuk Perkarya Wawasan : Okezone Edukasi

    Program Presiden December 16, 2025

    Menbud: Buku Sejarah Indonesia yang Baru untuk Perkarya Wawasan (Foto: Okezone) JAKARTA – Kementerian Kebudayaan…

    Pomdam Jaya Serahkan Berkas Pembunuhan Kacab Bank ke Oditur Militer

    December 16, 2025

    Tottenham Segera membuat Keputusan Terkait Frank Yang Sedang Dalam Tekanan

    December 16, 2025

    Krisis Finansial 2008 Tayang Ulang? Ini Yang Sebenarnya Diperingatkan BI

    December 16, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Menbud: Buku Sejarah Indonesia yang Baru untuk Perkarya Wawasan : Okezone Edukasi

    December 16, 2025

    Pomdam Jaya Serahkan Berkas Pembunuhan Kacab Bank ke Oditur Militer

    December 16, 2025

    Tottenham Segera membuat Keputusan Terkait Frank Yang Sedang Dalam Tekanan

    December 16, 2025

    Krisis Finansial 2008 Tayang Ulang? Ini Yang Sebenarnya Diperingatkan BI

    December 16, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.