Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Steve Kerr Pesimistis Lihat Thunder Pecahkan Rekor 73-9 Warriors

    January 18, 2026

    Bos Tim Valentino Rossi Iri Kekuatan Gresini Racing Jelang MotoGP 2026? : Okezone Sports

    January 18, 2026

    Perkebunan Warga Aceh Amblas Hingga Pesawat ATR Jatuh di Maros

    January 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Kasus Kuota Haji, KPK Kembali Akan Periksa Eks Menag Yaqut Pekan Ini

    Kasus Kuota Haji, KPK Kembali Akan Periksa Eks Menag Yaqut Pekan Ini

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 15, 2025No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada pekan ini.

    Pemeriksaan itu berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024.

    Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan surat panggilan pemeriksaan sudah dikirim penyidik pada pekan lalu.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Apakah dalam waktu dekat akan dipanggil mantan Menteri Agama? Ya, ditunggu saja. Kami waktu itu.. minggu lalu ya pengiriman suratnya, kemungkinan di minggu ini kalau tidak salah ya (pemeriksaan),” ujar Asep saat dikonfirmasi di kantornya, Jakarta, Senin (15/12).

    Ini merupakan jadwal kedua Yaqut diperiksa.





    Dalam agenda yang  pertama pada Senin, 1 September 2025, penyidik mencecar Yaqut perihal beda aturan kuota haji tambahan yang didapat untuk tahun 2023-2024.

    Materi serupa juga didalami lewat staf khusus Yaqut yang merupakan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ishfah Abidal Aziz yang juga diperiksa sebagai saksi pada hari tersebut.

    Tambahan kuota haji tersebut diperoleh setelah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) melakukan pertemuan bilateral dengan Putra Mahkota yang juga Perdana Menteri (PM) Kerajaan Arab Saudi Mohammed bin Salman Al-Saud pada 19 Oktober 2023 lalu.

    Berdasarkan Pasal 64 ayat 2 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen dari kuota haji Indonesia.

    Kuota haji khusus terdiri atas jemaah haji khusus dan petugas haji khusus.

    Lebihnya yakni 92 persen diperuntukkan untuk kuota haji reguler.

    Tambahan kuota haji sebanyak 20.000 seharusnya dibagikan untuk jemaah haji reguler sebanyak 18.400 atau setara dengan 92 persen, dan kuota haji khusus sebanyak 1.600 atau setara dengan 8 persen.

    Dengan demikian, seharusnya haji reguler yang semula hanya 203.320 akan bertambah menjadi 221.720 orang. Sementara haji khusus yang semula 17.680 akan bertambah menjadi 19.280 orang.

    Namun, yang terjadi justru pembagiannya dibagi menjadi 10.000 untuk kuota haji reguler dan 10.000 untuk kuota haji khusus.

    Hal itu sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024 yang ditandatangani Menteri Agama saat itu Yaqut Cholil Qoumas pada tanggal 15 Januari 2024.

    Dalam proses berjalan, tepatnya pada 11 Agustus 2025, KPK mengeluarkan Surat Keputusan tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk Yaqut Cholil Qoumas, staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, dan pemilik agen perjalanan Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur.

    KPK juga sudah menggeledah sejumlah tempat seperti rumah kediaman Yaqut di Condet, Jakarta Timur, kantor agen perjalanan haji dan umrah di Jakarta, rumah ASN Kementerian Agama di Depok, hingga ruang Direktorat Jenderal PHU Kementerian Agama.

    Banyak barang bukti diduga terkait perkara disita. Di antaranya dokumen, Barang Bukti Elektronik (BBE), hingga kendaraan roda empat dan properti.

    (ryn/isn)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Perkebunan Warga Aceh Amblas Hingga Pesawat ATR Jatuh di Maros

    January 18, 2026

    37 RT dan 12 Jalan Masih Terendam

    January 18, 2026

    Alat Pemancar Sinyal Pesawat ATR 42-500 Jatuh di Sulsel Ditemukan

    January 18, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Steve Kerr Pesimistis Lihat Thunder Pecahkan Rekor 73-9 Warriors

    Berita Olahraga January 18, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Basket NBA : Pelatih kepala Golden State Warriors yaitu Steve Kerr merasa ragu…

    Bos Tim Valentino Rossi Iri Kekuatan Gresini Racing Jelang MotoGP 2026? : Okezone Sports

    January 18, 2026

    Perkebunan Warga Aceh Amblas Hingga Pesawat ATR Jatuh di Maros

    January 18, 2026

    Perkebunan Warga Aceh Amblas Hingga Pesawat ATR Jatuh di Maros

    January 18, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Steve Kerr Pesimistis Lihat Thunder Pecahkan Rekor 73-9 Warriors

    January 18, 2026

    Bos Tim Valentino Rossi Iri Kekuatan Gresini Racing Jelang MotoGP 2026? : Okezone Sports

    January 18, 2026

    Perkebunan Warga Aceh Amblas Hingga Pesawat ATR Jatuh di Maros

    January 18, 2026

    Perkebunan Warga Aceh Amblas Hingga Pesawat ATR Jatuh di Maros

    January 18, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.