Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Max Verstappen Bantah Ingin Comeback ke F1 sebagai Team Principal

    December 15, 2025

    Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

    December 15, 2025

    KPK Gali Komunikasi Eks Pejabat MA Zarof Ricar dengan Hasbi Hasan : Okezone News

    December 15, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Muhammad Chusnul Resmi Tersangka, Terima Rp12 Miliar dari Lurah dan Rekanan Lain

    Muhammad Chusnul Resmi Tersangka, Terima Rp12 Miliar dari Lurah dan Rekanan Lain

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 15, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    “Setelah dilakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dan penyidikan, berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK kembali menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap satu orang tersangka,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin malam, 15 Desember 2025.


    Tersangka dimaksud adalah Muhammad Chusnul. Ia menjabat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas II Wilayah Sumatera Bagian Utara atau BTP Kelas I Medan pada 2021-2024.

    Saat ini Chusnul tercatat sebagai Inspektur Prasarana Perkeretaapian Ahli Muda di Direktorat Prasarana Perkeretaapian. Tersangka langsung dijebloskan ke tahanan selama 20 hari pertama, terhitung 15 Desember 2025 hingga 3 Januari 2026, di Rutan Cabang KPK, Jakarta Timur.



    Sebelumnya, KPK juga telah menahan dua tersangka lain, yakni Muhlis Hanggani Capah, PPK BTP Medan periode 2021?”Mei 2024, serta Eddy Kurniawan, wiraswasta yang juga Komisaris PT Tri Tirta Permata.

    KPK mengungkap, sejak awal 2021 Chusnul diduga mengatur pemenang lelang proyek pembangunan jalur Bandar Tinggi?”Kuala Tanjung dan Kisaran?”Mambang Muda. Penentuan rekanan dilakukan sendiri oleh dia berdasarkan perusahaan langganan yang sudah lama bermain di lingkungan BTP.

    Salah satu perusahaan yang kerap dimenangkan adalah milik Dion Renato Sugiarto. Dion bahkan ditunjuk sebagai ‘lurah’, bertugas mengumpulkan dan mengoordinasikan setoran dari para rekanan untuk Chusnul.

    Sebelum lelang digelar, Chusnul disebut lebih dulu mengumpulkan calon pemenang di Semarang. Di sana, ia membeberkan pembagian paket proyek hingga skema pekerjaan lintas tahun agar para rekanan tidak saling sikut.

    Tak berhenti di situ, Chusnul juga membocorkan Harga Perkiraan Sementara (HPS) dan spesifikasi teknis proyek kepada rekanan tertentu, sehingga mereka mulus memenuhi syarat lelang. Saat proses berjalan, Chusnul berkoordinasi dengan Pokja agar perusahaan yang sudah ditunjuk mendapat perlakuan khusus.

    Akibat praktik kotor ini, Chusnul diduga mengantongi total Rp12 miliar selama menjabat PPK. Rinciannya, Rp7,2 miliar dari Dion Renato Sugiarto sepanjang September 2021 hingga April 2023, serta Rp4,8 miliar dari rekanan lainnya.

    Atas perbuatannya, Chusnul dijerat Pasal 12 huruf a atau b, atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dan, KPK memastikan pengusutan tak berhenti di nama Chusnul.

    “Siapa pun yang terlibat akan kami kejar,” tegas Asep.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

    December 15, 2025

    PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

    December 15, 2025

    Tunjuk Ara di Depan Luhut

    December 15, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Max Verstappen Bantah Ingin Comeback ke F1 sebagai Team Principal

    Berita Olahraga December 15, 2025

    Ligaolahraga.com -Berita F1: Max Verstappen secara terbuka menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki ketertarikan sedikit pun…

    Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

    December 15, 2025

    KPK Gali Komunikasi Eks Pejabat MA Zarof Ricar dengan Hasbi Hasan : Okezone News

    December 15, 2025

    Kerugian Pedagang Pasar Induk Kramat Jati Ditanggung Asuransi

    December 15, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Max Verstappen Bantah Ingin Comeback ke F1 sebagai Team Principal

    December 15, 2025

    Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

    December 15, 2025

    KPK Gali Komunikasi Eks Pejabat MA Zarof Ricar dengan Hasbi Hasan : Okezone News

    December 15, 2025

    Kerugian Pedagang Pasar Induk Kramat Jati Ditanggung Asuransi

    December 15, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.