Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Real Madrid Terima Panggilan dari Arab Saudi untuk Vinicius

    January 21, 2026

    Jawa Timur Siap jadi Lumbung Talenta Digital Nasional

    January 21, 2026

    Ini Alasan Purbaya Terbitkan Aturan Baru Dana Pensiun ASN, TNI dan Polri : Okezone Economy

    January 21, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Produk Asbes Lembaran Tetap Harus Miliki Label B3

    Produk Asbes Lembaran Tetap Harus Miliki Label B3

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 15, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta tertanggal 17 November 2025 dinilai semakin memperkuat penegasan bahwa produk asbes lembaran, yang bersifat karsinogenik, harus memiliki label dan peringatan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
    Sengketa ini bermula ketika Mahkamah Agung (MA) pada Maret 2024 memutuskan bahwa Permendag Nomor 25 Tahun 2021 tidak berlaku karena dianggap bertentangan dengan UU Perdagangan. Alasannya, Permendag tersebut tidak mewajibkan pemasangan label dan peringatan B3 pada produk asbes, sehingga merugikan masyarakat.


    Meskipun PT DKI Jakarta dalam putusan terbarunya tidak menyentuh pokok perkara, putusan tersebut dianggap tidak mengubah ketidakberlakuan Permendag lama.

    Leo Yoga Pranata dari LPKSM Yasa Nata Budi, pihak yang digugat oleh Asosiasi Industri Asbes (FICMA) senilai Rp790 miliar, menegaskan bahwa putusan hakim PT DKI adalah penegasan kembali tentang pentingnya label dan peringatan B3 atas setiap produk asbes.



    “Kini mereka harus menempatkan label dan peringatan B3 karena sudah diputus MA dan ditegaskan PT DKI,” ujar Leo Yoga Pranata, dalam pernyataannya yang dikutip redaksi di Jakarta, Senin 15 Desemner 2025.

    Meski menang di aspek label B3, putusan PT DKI memicu kritik karena dinilai melampaui kewenangan, seperti memutus bahwa krisotil (bahan asbes) dibutuhkan, tidak berbahaya, dan dilindungi hukum.

    “Mengatakan krisotil dibutuhkan, tidak bahaya, dan dilindungi UU itu justru memuncukan ketidakjelasan, ambiguitas. Wilayah hakim harusnya berkenaan dengan tindakan hukum bukan memutus tindakan ilmiah. Kebutuhan, ketidakbahayan, itu harus merupakan pertimbangn ilmiah,” jelas Koordinator INABAN, perkumpulan aktivis eleminasi penyakit akibat asbes, Darisman.

    Namun, masalah utama yang disoroti adalah belum adanya ketegasan dari Kementerian Perdagangan terkait aturan label B3..

    Sudah 20 bulan sejak putusan MA, Kementerian Perdagangan belum juga mengeluarkan peraturan pengganti yang mewajibkan label B3.
    Akibatnya, produk asbes anggota FICMA terus beredar tanpa label peringatan, membahayakan konsumen yang tidak terliterasi.

    Aktivis menekankan, label peringatan B3 adalah tindakan perlindungan yang paling rasional, dan kelambanan pemerintah menanggapi putusan MA merupakan pengabaian terhadap hukum dan konstitusi.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Jawa Timur Siap jadi Lumbung Talenta Digital Nasional

    January 21, 2026

    Warga Pati Kebanjiran 1 Meter, Bupati Sudewo Tersangka KPK

    January 21, 2026

    Putusan MK 234 Koreksi Sikap Polri dan Pemerintah soal Polisi Isi Jabatan Sipil

    January 21, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Real Madrid Terima Panggilan dari Arab Saudi untuk Vinicius

    Berita Olahraga January 21, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Transfer: Bintang Real Madrid, Vinicius Jr, banyak menjadi sorotan musim ini, menyusul perseteruannya…

    Jawa Timur Siap jadi Lumbung Talenta Digital Nasional

    January 21, 2026

    Ini Alasan Purbaya Terbitkan Aturan Baru Dana Pensiun ASN, TNI dan Polri : Okezone Economy

    January 21, 2026

    Warga Pati Kebanjiran 1 Meter, Bupati Sudewo Tersangka KPK

    January 21, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Real Madrid Terima Panggilan dari Arab Saudi untuk Vinicius

    January 21, 2026

    Jawa Timur Siap jadi Lumbung Talenta Digital Nasional

    January 21, 2026

    Ini Alasan Purbaya Terbitkan Aturan Baru Dana Pensiun ASN, TNI dan Polri : Okezone Economy

    January 21, 2026

    Warga Pati Kebanjiran 1 Meter, Bupati Sudewo Tersangka KPK

    January 21, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.