Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, Restu Gunawan dalam penyelenggaraan Apresiasi Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025 di Plaza Insan Berprestasi, Kompleks Kementerian Kebudayaan, Jakarta.
“Pada tahun ini penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia mencapai target yang luar biasa. Tahun ini kita meningkat tajam, berkat kerja keras bersama kita bisa mencapai 514 WBTbI,” kata Restu melalui siaran pers Kemenbud, Selasa 16 Desember 2025.
Ia menambahkan, 514 WBTbI tersebut diharapkan dapat diusulkan kepada Kementerian Hukum untuk ditetapkan dalam kekayaan intelektual.
Melalui penyelenggaraan Apresiasi Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025, Kementerian Kebudayaan mendorong keterlibatan aktif berbagai pihak dalam upaya perlindungan kebudayaan, sekaligus memperkuat kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya pemeliharaan tradisi sebagai fondasi identitas nasional.
Warisan budaya tidak hanya menjadi penanda sejarah, tetapi juga sumber inspirasi yang terus menghidupkan masa depan Indonesia yang kreatif, berkarakter, dan berkepribadian.

