Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Max Allegri Gelar Pertemuan di Casa Milan Bahas Strategi Transfer

    December 16, 2025

    Roy Suryo Cs Konsisten Ijazah Jokowi 99,9 Persen Palsu

    December 16, 2025

    Jelang Persib Bandung vs Bhayangkara FC, Umuh Muchtar: Maung Bandung Wajib Bangkit! : Okezone Bola

    December 16, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Delpedro dkk Didakwa Menghasut Bikin Demo Agustus Rusuh

    Delpedro dkk Didakwa Menghasut Bikin Demo Agustus Rusuh

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 16, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen dan tiga orang lainnya didakwa melakukan tindakan penghasutan yang membuat terjadinya demonstrasi rusuh pada Agustus lalu.

    Tiga terdakwa lain adalah pengelola akun @blokpolitikpelajar Muzaffar Salim, pengelola akun @gejayanmemanggil Syahdan Husein, dan pengelola akun @aliansimahasiswamenggugat Khariq Anhar.

    “Bahwa perbuatan para terdakwa dalam melakukan pengunggahan informasi elektronik berupa konten media sosial instagram yang memiliki muatan penghasutan telah menimbulkan kerusuhan di masyarakat diawali pada 25 Agustus 2025, sehingga mengakibatkan fasilitas umum yang rusak, terdapat aparat pengamanan yang terluka, rusaknya kantor pemerintahan, serta menimbulkan rasa tidak aman bagi masyarakat luas,” kata Jaksa Penuntut Umum saat membaca dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (16/12).



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Jaksa mengatakan patroli kepolisian menemukan 80 unggahan kolaborasi konten yang sifatnya menghasut dengan tujuan menimbulkan kebencian terhadap pemerintah di media sosial Instagram yang disebarkan Delpedro dan terdakwa lain dalam kurun waktu 24-29 Agustus 2025.





    Menurut jaksa, selain melakukan pengunggahan dan/atau pengunggahan kolaborasi yang berisi muatan penghasutan, para terdakwa juga melakukan pengunggahan konten media sosial Instagram lainnya yang bertujuan untuk menimbulkan kerusuhan di masyarakat yaitu dengan unggahan dan/atau unggahan kolaborasi antara akun media sosial Instagram @gejayanmemanggil, @aliansimahasiswapenggugat, @blokpolitikpelajar, @lokataru_foundation yang dikelola oleh para terdakwa.

    “Telah menciptakan efek jaringan di mana tingkat interaksi konten atau engagement dari pengingkut atau followers semua akun tersebut digabungkan, menghasilkan sinyal yang sangat kuat ke algoritma bahwa ini adalah gerakan utama yang harus dipromosikan,” kata jaksa.

    Jaksa mengatakan penggunaan tagar konsisten seperti #indonesiagelap, #gejayanmemanggil, #bubarkandpr di semua unggahan menciptakan kampanye terpadu yang mudah ditemukan dan dilacak oleh algoritma sebagai topik utama. Jaksa mengatakan telah terjadi kericuhan dalam aksi demonstrasi pada 25-30 Agustus lalu.

    Tindakan keempatnya didakwa melanggar Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45A ayat 2 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

    Atau dakwaan kedua Pasal 28 ayat 3 juncto Pasal 45A UU ITE juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP atau dakwaan ketiga Pasal 160 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1.

    Atau dakwaan keempat Pasal 76H juncto Pasal 15 juncto Pasal 87 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

    (fra/yoa/fra)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Menteri Imipas Akui Layanan Penerbitan Paspor Lambat

    December 16, 2025

    KPK Dalam Kerugian Negara Kasus Haji saat Periksa Eks Menag Yaqut

    December 16, 2025

    Menteri Imipas Minta Paspor Seragam 2027, Masa Berlaku Hanya 5 Tahun

    December 16, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Max Allegri Gelar Pertemuan di Casa Milan Bahas Strategi Transfer

    Berita Olahraga December 16, 2025

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Italia: Manajemen AC Milan dan Max Allegri adakan pertemuan penting di Casa…

    Roy Suryo Cs Konsisten Ijazah Jokowi 99,9 Persen Palsu

    December 16, 2025

    Jelang Persib Bandung vs Bhayangkara FC, Umuh Muchtar: Maung Bandung Wajib Bangkit! : Okezone Bola

    December 16, 2025

    KPK Sita Dokumen Usai Geledah Kantor & Rumah Bupati Lampung Tengah

    December 16, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Max Allegri Gelar Pertemuan di Casa Milan Bahas Strategi Transfer

    December 16, 2025

    Roy Suryo Cs Konsisten Ijazah Jokowi 99,9 Persen Palsu

    December 16, 2025

    Jelang Persib Bandung vs Bhayangkara FC, Umuh Muchtar: Maung Bandung Wajib Bangkit! : Okezone Bola

    December 16, 2025

    KPK Sita Dokumen Usai Geledah Kantor & Rumah Bupati Lampung Tengah

    December 16, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.