Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Potret Dian Sastrowardoyo Ikut Tren Back To 2016, Netizen Temukan 1 Hal yang Tak Berubah : Okezone Women

    January 19, 2026

    Ridle Baku Bongkar Biang KekalahanTelak Leipzig dari Bayern

    January 19, 2026

    Kisah Hijrah Pebulu Tangkis Indonesia Mohammad Ahsan, Tutup Aurat hingga Minum Setengah Duduk : Okezone Sports

    January 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Jaksa Ungkap 25 Pihak yang Diperkaya di Kasus Chromebook Era Nadiem

    Jaksa Ungkap 25 Pihak yang Diperkaya di Kasus Chromebook Era Nadiem

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 16, 2025No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Jaksa penuntut umum (JPU) mengungkap 25 pihak yang diduga menerima aliran dana dalam kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di era Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) 2019-2022.

    Hal itu terungkap dalam sidang perdana terhadap tiga dari empat terdakwa dalam kasus tersebut.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Nadiem, sebagai satu-satunya terdakwa yang tak hadir, disebut jaksa juga turut menerima aliran dana tersebut.

    Menurut jaksa, Nadiem menerima aliran dana atau menerima keuntungan pribadi hingga mencapai Rp809 miliar.





    “Memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yaitu terdakwa Nadiem Anwar Makarim sebesar Rp809.596.125.000,” ujar jaksa Roy Riady.

    Selain Nadiem, ada 13 individu yang diduga menerima aliran dana, dan 12 perusahaan.

    Roy mengatakan total kerugian negara akibat dari aliran dana tersebut total mencapai Rp2,1 triliun. Jumlah itu belum termasuk kerugiaan khusus pengadaan proyek yang mencapai Rp600 miliar.

    Jumlah itu berdasarkan audit yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia (BPKP RI) pada 4 November 2025.

    (thr/ugo)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    BPBD DKI Pastikan Banjir di Jakarta Sudah Surut Pagi Ini

    January 19, 2026

    Babak Baru Konflik Keraton Solo, Ribut Dua Kubu karena SK Fadli Zon

    January 19, 2026

    Keluarga Korban Pesawat ATR 42-500 Jalani Tes Ante Mortem

    January 19, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Potret Dian Sastrowardoyo Ikut Tren Back To 2016, Netizen Temukan 1 Hal yang Tak Berubah : Okezone Women

    Program Presiden January 19, 2026

    Potret Dian Sastrowardoyo Ikut Tren {Back To 2016}, Netizen Temukan…

    Ridle Baku Bongkar Biang KekalahanTelak Leipzig dari Bayern

    January 19, 2026

    Kisah Hijrah Pebulu Tangkis Indonesia Mohammad Ahsan, Tutup Aurat hingga Minum Setengah Duduk : Okezone Sports

    January 19, 2026

    Noel Ebenezer Hadapi Sidang Perdana Kasus Pemerasan K3 Hari Ini

    January 19, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Potret Dian Sastrowardoyo Ikut Tren Back To 2016, Netizen Temukan 1 Hal yang Tak Berubah : Okezone Women

    January 19, 2026

    Ridle Baku Bongkar Biang KekalahanTelak Leipzig dari Bayern

    January 19, 2026

    Kisah Hijrah Pebulu Tangkis Indonesia Mohammad Ahsan, Tutup Aurat hingga Minum Setengah Duduk : Okezone Sports

    January 19, 2026

    Noel Ebenezer Hadapi Sidang Perdana Kasus Pemerasan K3 Hari Ini

    January 19, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.