Jakarta, CNN Indonesia —
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung menyatakan dugaan kasus korupsi digitalisasi pengadaan laptop Chromebook yang menyeret mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim telah merugikan negara hingga Rp2,1 triliun.
Angka itu terungkap dalam sidang perdana dakwaan terhadap tiga terdakwa kasus tersebut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (16/12).
Ketiganya yakni, Konsultan Teknologi Kemendikbudristek Ibrahim Arief; mantan Direktur Sekolah Dasar (SD), Sri Wahyuningsih, dan mantan Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP), Mulyatsyah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara, Nadiem yang semula dijadwalkan menjalani sidang, mendadak absen karena tengah menjalani pembantaran usai operasi.
Jaksa menyebut angka Rp2,1 triliun merupakan akumulasi dari sejumlah kerugian. Masing-masing Rp1,5 triliun dari 25 pihak yang menerima keuntungan dari proyek tersebut, dan Rp600 miliar khusus pengadaan chromebook dan chrome device management (CDM).
“Yang merugikan keuangan negara sebesar Rp1.567.888.662.716 berdasarkan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara atas perkara dugaan tindak pidana korupsi program digitalisasi pendidikan pada Kemendikbudristek Tahun 2019 s.d 2022 dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia (BPKP RI),” ujar jaksa.
Berikut daftar 25 pihak yang menerima keuntungan pribadi dalam proyek tersebut:
1. Nadiem Anwar Makarim sebesar Rp809.596.125.000
2. Mulyatsyah sebesar Sin$120.000 dan US$150.000
3. Harnowo Susanto sebesar Rp300.000.000
4. Dhany Hamiddan Khoir sebesar Rp200.000.000 dan US$30.000
5. Purwadi Sutanto sebesar US$7.000
6. Suhartono Arham sebesar US$7.000
7. Wahyu Haryadi sebesar Rp35.000.000
8. Nia Nurhasanah sebesar Rp500.000.000
9. Hamid Muhammad sebesar Rp75.000.000
10. Jumeri sebesar Rp100.000.000
11. Susanto sebesar Rp50.000.000
12. Muhammad Hasbi sebesar Rp250.000.000
13. Mariana Susy sebesar Rp5.150.000.000
14. PT Supertone (SPC) sebesar Rp44.963.438.116,26
15. PT Asus Technology Indonesia (ASUS) Rp819.258.280,74
16. PT Tera Data Indonesia (AXIOO) sebesar Rp177.414.888.525,48
17. PT Lenovo Indonesia (Lenovo) sebesar Rp19.181.940.089,11
18. PT Zyrexindo Mandiri Buana (Zyrexx) sebesar Rp41.178.450.414,25
19. PT Hewlett-Packard Indonesia (Hp) sebesar Rp2.268.183.071,41
20. PT Gyra Inti Jaya (Libera) sebesar Rp101.514.645.205,73
21. PT Evercoss Technology Indonesia sebesar Rp341.060.432,39
22. PT Dell Indonesia (Dell) sebesar Rp112.684.732.796,22
23. PT Bangga Teknologi Indonesia (Advan) sebesar Rp48.820.300.057,38
24. PT Acer Indonesia (Acer) sebesar Rp425.243.400.481,05
25. PT Bhinneka Mentari Dimensi sebesar Rp281.676.739.975,27
(fra/thr/fra)
[Gambas:Video CNN]

