Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Gempa M 5,7 Guncang Tanimbar Maluku, Getaran Terasa hingga Saumlaki

    January 21, 2026

    Gempa M 5,7 Guncang Tanimbar Maluku, Getaran Terasa hingga Saumlaki

    January 21, 2026

    Sikat India, Moh Zaki Ubaidillah Lolos 16 Besar Indonesia Masters 2026

    January 21, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»KPK Dalami Kredit Bank BUMN ke ASDP untuk Akuisisi PT Jembatan Nusantara

    KPK Dalami Kredit Bank BUMN ke ASDP untuk Akuisisi PT Jembatan Nusantara

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 16, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan bahwa pinjaman dari bank pelat merah tersebut menjadi salah satu materi utama dalam penanganan perkara ini.


    Asep Guntur menjelaskan bahwa fokus pendalaman KPK adalah pada aspek kehati-hatian (prudence) pihak perbankan dalam menyalurkan kredit.

    “Ini juga menjadi salah satu materi, ya, tapi untuk kedalamannya tentu belum bisa kami sampaikan. Tapi, yang jelas secara umum bahwa ini masuk ke dalam materi pemeriksaan atau penanganan perkara kita ini,” kata Asep kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 16 Desember 2025.



    Kelayakan Proyek: Bank seharusnya memperhatikan kelayakan proyek yang dibiayai. KPK menduga PT JN adalah perusahaan yang tidak layak diakuisisi, mengingat aset kapalnya sudah tua dan perusahaan tersebut masih memiliki utang yang kini menjadi tanggungan ASDP.

    Jaminan (Kolateral): Pihak bank harus memastikan nilai agunan (kolateral) yang dijaminkan. Asep menyoroti keharusan bank melakukan pengecekan mendalam terhadap objek-objek yang dijaminkan, termasuk 54 kapal milik JN, sebelum memutuskan untuk mengucurkan dana pinjaman.

    Selain itu kata Asep, pemberian kredit tersebut harusnya memperhatikan kelayakan proyek yang akan dibiayai. Apalagi, PT JN dianggap sebagai perusahaan yang tidak layak untuk diakuisisi. Mengingat, aset kapal milik mereka sudah berusia tua dan perusahaan tersebut masih memiliki utang yang kini menjadi tanggungan PT ASDP.

    “Itu juga yang menjadi concern kami tentunya. Ketika misalkan, bank nasional ini memutuskan untuk membiayai sebuah proyek dari BUMN. Nah, dia pasti atau bank itu juga pasti akan menilai, dari paling tidak misalkan kalau nanti jelek-jeleknya bermasalah, dia kan bisa mengklaim kolateral yang menjadi agunannya seperti itu kan. Harus masuk seperti itu,” terang Asep.

    Isu pinjaman bank BUMN ini sebelumnya muncul dalam persidangan kasus korupsi akuisisi PT JN. Perkara korupsi terkait kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT JN oleh ASDP sendiri telah dinyatakan inkracht oleh Pengadilan Tipikor pada 27 November 2025.

    Dalam putusan tersebut, mantan Direktur Utama ASDP Ira Puspadewi divonis 4,5 tahun, sementara mantan Direktur Komersial dan Pelayanan Yusuf Hadi serta mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan Harry Muhammad Adhi Caksono masing-masing divonis 4 tahun penjara.

    Namun, pada 28 November 2025, Ira, Yusuf, dan Harry telah dibebaskan dari Rutan KPK setelah mendapatkan rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto.

    Meskipun mantan direksi telah bebas, KPK masih memiliki pekerjaan rumah, yaitu menyeret Adjie, pemilik PT JN, yang hingga kini masih berstatus sebagai tersangka dalam kasus ini.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Gempa M 5,7 Guncang Tanimbar Maluku, Getaran Terasa hingga Saumlaki

    January 21, 2026

    Sekda Pemkab Bekasi Dipanggil KPK terkait Kasus Ade Kuswara

    January 21, 2026

    Kementerian PU dan Hutama Karya Percepat Pemulihan Tarutung-Sibolga

    January 21, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Gempa M 5,7 Guncang Tanimbar Maluku, Getaran Terasa hingga Saumlaki

    Berita Nasional January 21, 2026

    Maluku, CNN Indonesia — Gempa berkekuatan magnitudo 5,7 mengguncang perairan laut Tanimbar, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku,…

    Gempa M 5,7 Guncang Tanimbar Maluku, Getaran Terasa hingga Saumlaki

    January 21, 2026

    Sikat India, Moh Zaki Ubaidillah Lolos 16 Besar Indonesia Masters 2026

    January 21, 2026

    Sekda Pemkab Bekasi Dipanggil KPK terkait Kasus Ade Kuswara

    January 21, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Gempa M 5,7 Guncang Tanimbar Maluku, Getaran Terasa hingga Saumlaki

    January 21, 2026

    Gempa M 5,7 Guncang Tanimbar Maluku, Getaran Terasa hingga Saumlaki

    January 21, 2026

    Sikat India, Moh Zaki Ubaidillah Lolos 16 Besar Indonesia Masters 2026

    January 21, 2026

    Sekda Pemkab Bekasi Dipanggil KPK terkait Kasus Ade Kuswara

    January 21, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.