Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Sasha Vezenkov Buktikan Kemampuan dengan Antarkan Olympiacos Menang

    January 21, 2026

    Mantan Hakim MK Maruarar Siahaan Jadi Ahli di Sidang KIP Kasus Ijazah Jokowi

    January 21, 2026

    Wamenkum: Kemajuan Teknologi Tuntut Hukum Bersikap Adaptif! : Okezone News

    January 21, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Menkop-Menag Berdayakan Ekonomi Umat Lewat Koperasi Ponpes dan Masjid

    Menkop-Menag Berdayakan Ekonomi Umat Lewat Koperasi Ponpes dan Masjid

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 16, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    “Dengan kerja sama ini, kita akan terus mendorong pengembangan koperasi di lingkungan pondok pesantren dan masjid, dengan melakukan inkubasi, pendampingan usaha, hingga akses pembiayaan lewat LPDB Koperasi,” kata Ferry pada acara penandatanganan MoU dengan Kemenag, di sela-sela Rakernas Kemenag 2025, di Tangerang, Banten, Selasa, 16 Desember 2025.


    Menurut Menkop, sudah banyak Ponpes yang memiliki koperasi, bahkan hingga beromzet triliunan rupiah. 

    “Di berbagai daerah, banyak pesantren telah mampu mengembangkan koperasi untuk memenuhi kebutuhan internal, menopang kemandirian lembaga, serta mendukung kegiatan ekonomi masyarakat sekitar,” terang Menkop.



    Dalam praktiknya, lanjut Menkop, tidak sedikit pesantren yang berperan sebagai kakak asuh bagi koperasi dan usaha di lingkungannya, sehingga memberi dampak ekonomi yang nyata.

    Ferry mencontohkan keberadaan Koperasi Al Ittifaq di Kabupaten Bandung, yang menjalin kemitraan dengan pesantren, petani, dan koperasi lain mulai dari perencanaan produksi, budidaya pertanian dan peternakan, hingga pengolahan hasil. 

    Koperasi kemudian bertindak sebagai konsolidator dan offtaker yang menyerap produk, mengelola pengemasan, serta memasarkan melalui jaringan pasar yang telah dibangun. 

    “Pola ini memberikan kepastian serapan, meningkatkan nilai tambah produk, dan menjaga keberlanjutan usaha,” kata Menkop.

    Lebih dari itu, Menkop juga mengajak Kemenag untuk membangun dan mengembangkan koperasi di lingkungan masjid-masjid di seluruh Indonesia. 

    Nota Kesepahaman ini juga menjadi landasan kerja sama dalam mensinergikan kebijakan pemberdayaan ekonomi umat melalui koperasi, serta mendorong pembentukan dan pengembangan koperasi di lingkungan rumah ibadah, madrasah, satuan pendidikan keagamaan, pesantren, dan perguruan tinggi keagamaan.

    Selain itu, kerja sama ini mencakup pemanfaatan data dan informasi, peningkatan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia, pengembangan usaha koperasi, serta digitalisasi layanan koperasi. 

    “Ke depan, kita harus mempersiapkan umat yang memiliki talenta untuk masa depan mereka. Semua harus diajarkan di Ponpes untuk membangun multi talenta kaum muda tersebut,” tandas Menag.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Mantan Hakim MK Maruarar Siahaan Jadi Ahli di Sidang KIP Kasus Ijazah Jokowi

    January 21, 2026

    Petugas Haji dari TNI dan Polri Naik Drastis, Dari 75 Jadi 183 Orang

    January 21, 2026

    KPK Panggil Petinggi 3 Perusahaan Tambang Batubara Kaltim

    January 21, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Sasha Vezenkov Buktikan Kemampuan dengan Antarkan Olympiacos Menang

    Berita Olahraga January 21, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Basket Eropa: Mantan pemain NBA, Sasha Vezenkov terlalu sulit untuk diatasi oleh Maccabi…

    Mantan Hakim MK Maruarar Siahaan Jadi Ahli di Sidang KIP Kasus Ijazah Jokowi

    January 21, 2026

    Wamenkum: Kemajuan Teknologi Tuntut Hukum Bersikap Adaptif! : Okezone News

    January 21, 2026

    Petugas Haji dari TNI dan Polri Naik Drastis, Dari 75 Jadi 183 Orang

    January 21, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Sasha Vezenkov Buktikan Kemampuan dengan Antarkan Olympiacos Menang

    January 21, 2026

    Mantan Hakim MK Maruarar Siahaan Jadi Ahli di Sidang KIP Kasus Ijazah Jokowi

    January 21, 2026

    Wamenkum: Kemajuan Teknologi Tuntut Hukum Bersikap Adaptif! : Okezone News

    January 21, 2026

    Petugas Haji dari TNI dan Polri Naik Drastis, Dari 75 Jadi 183 Orang

    January 21, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.