Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Sasha Vezenkov Buktikan Kemampuan dengan Antarkan Olympiacos Menang

    January 21, 2026

    Mantan Hakim MK Maruarar Siahaan Jadi Ahli di Sidang KIP Kasus Ijazah Jokowi

    January 21, 2026

    Wamenkum: Kemajuan Teknologi Tuntut Hukum Bersikap Adaptif! : Okezone News

    January 21, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Nadiem Terima Rp809 M di Kasus Chromebook Kemendikbudristek

    Nadiem Terima Rp809 M di Kasus Chromebook Kemendikbudristek

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 16, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Jaksa penuntut umum (JPU) mengungkap Nadiem Makarim menerima Rp809 miliar dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook saat masih menjabat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek).

    Hal itu terungkap dalam sidang perdana dakwaan terhadap salah satu terdakwa, Sri Wahyuningsih di kasus tersebut. Jaksa menyebut total kerugian dalam program digitalisasi Kemendikbudristek mencapai Rp1,5 triliun.

    “Memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yaitu terdakwa Nadiem Anwar Makarim sebesar Rp809.596.125.000,” ujar jaksa Roy Riady saat membacakan surat dakwaan Sri.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Sri merupakan satu dari tiga terdakwa yang hadir dalam sidang perdana dakwaan kasus digitalisasi pengadaan Chromebook serta Chrome Device Management (CDM) yang dilaksanakan pada tahun 2019-2022 di Kemendikbudristek.

    Di era Nadiem, dia menjabat Direktur Sekolah Dasar (SD) pada Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek pada tahun 2020-2021 sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran di lingkungan Direktorat SD Kemendikbudristek Tahun Anggaran 2020-2021.





    Jaksa mengatakan perbuatan ini dilakukan Sri Wahyuningsih bersama tiga terdakwa lain, yakni Nadiem Makarim, Mulyatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Ibrahim Arief (IBAM) selaku tenaga konsultan, dan mantan staf khusus Nadiem, buron Jurist Tan.

    Menurut Jaksa dalam dakwaannya, pengadaan chromebook dan CDM tahun anggaran 2020-2022 tidak sesuai perencanaan, prinsip pengadaan, tanpa melalui evaluasi harga dan survei. Sehingga laptop tersebut tidak bisa digunakan untuk proses belajar mengajar di daerah 3T (Terluar, Tertinggal, Terdepan).

    “Bahwa terdakwa Sri Wahyuningsih bersama- sama dengan Nadiem Anwar Makarim, Ibrahim Arief alias IBAM, Mulyatsyah, dan Jurist Tan membuat reviu kajian dan analisa kebutuhan peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada program digitalisasi pendidikan yang mengarah pada laptop Chromebook yang menggunakan sistem operasi Chrome (Chrome OS) dan Chrome Device Management tidak berdasarkan identifikasi kebutuhan pendidikan dasar dan menengah di Indonesia sehingga mengalami kegagalan khususnya daerah 3T,” ujar jaksa.

    Dari empat terdakwa, hanya Nadiem yang absen pada kesempatan itu. Jaksa menyebut Nadiem masih menjalani pembantaran usai menjalani operasi.

    (thr/isn)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Mantan Hakim MK Maruarar Siahaan Jadi Ahli di Sidang KIP Kasus Ijazah Jokowi

    January 21, 2026

    Petugas Haji dari TNI dan Polri Naik Drastis, Dari 75 Jadi 183 Orang

    January 21, 2026

    KPK Panggil Petinggi 3 Perusahaan Tambang Batubara Kaltim

    January 21, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Sasha Vezenkov Buktikan Kemampuan dengan Antarkan Olympiacos Menang

    Berita Olahraga January 21, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Basket Eropa: Mantan pemain NBA, Sasha Vezenkov terlalu sulit untuk diatasi oleh Maccabi…

    Mantan Hakim MK Maruarar Siahaan Jadi Ahli di Sidang KIP Kasus Ijazah Jokowi

    January 21, 2026

    Wamenkum: Kemajuan Teknologi Tuntut Hukum Bersikap Adaptif! : Okezone News

    January 21, 2026

    Petugas Haji dari TNI dan Polri Naik Drastis, Dari 75 Jadi 183 Orang

    January 21, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Sasha Vezenkov Buktikan Kemampuan dengan Antarkan Olympiacos Menang

    January 21, 2026

    Mantan Hakim MK Maruarar Siahaan Jadi Ahli di Sidang KIP Kasus Ijazah Jokowi

    January 21, 2026

    Wamenkum: Kemajuan Teknologi Tuntut Hukum Bersikap Adaptif! : Okezone News

    January 21, 2026

    Petugas Haji dari TNI dan Polri Naik Drastis, Dari 75 Jadi 183 Orang

    January 21, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.