Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tahun Emas Son Heung-min Jadi Kisah Terbaik Olahraga Korea Selatan 2025

    December 16, 2025

    Natal Tak Sekedar Lilin, Aktivis Salurkan 5.000 Tali Kasih di Sulawesi Utara

    December 16, 2025

    Sadis, Bayi 6 Bulan Tewas Dibanting Ayahnya di Ciputat : Okezone News

    December 16, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Program Presiden»Pemerintah Longgarkan KUR hingga 3 Tahun untuk Korban Bencana Sumatera : Okezone Economy

    Pemerintah Longgarkan KUR hingga 3 Tahun untuk Korban Bencana Sumatera : Okezone Economy

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 16, 2025No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Menko Airlangga (Foto: Okezone)




    JAKARTA – Pemerintah memberikan relaksasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi debitur terdampak bencana Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Proses restrukturisasi KUR diberikan dengan relaksasi sampai dengan 3 tahun.

    Menko Airlangga menyatakan kebijakan ini merupakan arahan langsung Presiden yang telah dibahas dalam Sidang Kabinet Paripurna di hari kemarin. 

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) untuk melanjutkan proses restrukturisasi KUR tersebut.

    “Tadi diputuskan bahwa OJK telah mengeluarkan POJK yang melanjutkan terkait dengan proses restrukturisasi KUR yang diberikan relaksasi sampai dengan 3 tahun,” ujar Menko Airlangga dalam konferensi pers yang digelar di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Jakarta Pusat, Selasa (16/12/2025).

    Dia menjelaskan, pemerintah akan melakukan pemetaan dampak bencana terhadap debitur KUR dalam dua fase. Pada fase pertama, yang berlangsung Desember hingga Maret 2026, debitur tidak diwajibkan membayar angsuran dan penyalur KUR tidak menerima angsuran.

     



    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Sadis, Bayi 6 Bulan Tewas Dibanting Ayahnya di Ciputat : Okezone News

    December 16, 2025

    Akui Sudah Kantongi 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia, PSSI Ungkap Kapan Bakal Diumumkan : Okezone Bola

    December 16, 2025

    Minta Maaf ke Erika Carlina, DJ Panda Akui Khilaf Sebarkan Data Pribadi : Okezone Celebrity

    December 16, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Tahun Emas Son Heung-min Jadi Kisah Terbaik Olahraga Korea Selatan 2025

    Berita Olahraga December 16, 2025

    Ligaolahraga.com -Berita Sepak Bola: Ikon sepak bola Korea Selatan, Son Heung-min, telah menjalani tahun yang…

    Natal Tak Sekedar Lilin, Aktivis Salurkan 5.000 Tali Kasih di Sulawesi Utara

    December 16, 2025

    Sadis, Bayi 6 Bulan Tewas Dibanting Ayahnya di Ciputat : Okezone News

    December 16, 2025

    Komite Otsus dan Para Gubernur di Papua Akan Bahas Divestasi Freeport

    December 16, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Tahun Emas Son Heung-min Jadi Kisah Terbaik Olahraga Korea Selatan 2025

    December 16, 2025

    Natal Tak Sekedar Lilin, Aktivis Salurkan 5.000 Tali Kasih di Sulawesi Utara

    December 16, 2025

    Sadis, Bayi 6 Bulan Tewas Dibanting Ayahnya di Ciputat : Okezone News

    December 16, 2025

    Komite Otsus dan Para Gubernur di Papua Akan Bahas Divestasi Freeport

    December 16, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.