Hal ini diungkap kuasa hukum Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin melalui Youtube Forum Keadilan TV, dikutip Kamis 18 Desember 2025.
“Tiga orang diusir dari Gelar Perkara Khusus ijazah Jokowi,” kata Khozinudin.
Khozinudin mengatakan, ketiga orang tersebut adalah Ketua Umum Jokowi Mania Andi Azwan, Ketua Umum Peradi Bersatu Zevrijn Boy Kanu, dan Sekjen Peradi Bersatu Ade Dharmawan. Mereka adalah pendukung garis keras Jokowi.
“Kemarin dalam proses gelar perkara ada orang yang tidak punya kepentingan, tidak punya kapasitas, tidak punya legal standing, hadir di situ,” kata Khozinudin
Di sisi lain, Khozinudin mengaku masih belum bisa memastikan keaslian ijazah tersebut, meski penyidik sudah memperlihatkannya.

