Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Nadiem Ngeluh Masih Sakit, Sidang Korupsi Laptop Tetap Lanjut

    January 19, 2026

    Chelsea dan Rennes Negosiasi Intens untuk Jeremy Jacquet

    January 19, 2026

    Pesawat ATR 42-500 Laik Terbang

    January 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Dua Pejabat Inalum Ditahan Terkait Korupsi Penjualan Aluminium Rp133 M

    Dua Pejabat Inalum Ditahan Terkait Korupsi Penjualan Aluminium Rp133 M

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 17, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Medan, CNN Indonesia —

    Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) menetapkan dua pejabat PT Inalum menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penjualan aluminium alloy ke PT. Prima Alloy Steel Universal (PASU).

    Plt Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumut, Indra Ahmadi Hasibuan mengatakan dua tersangka yakni DS selaku SEVP (Senior Executive Vice President) Pengembangan Usaha PT Inalum Tahun 2019, dan JS selaku Kepala Departemen Sales dan Marketing PT Inalum 2019.

    “Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan secara marathon dan penggeladahan, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Indra Ahmadi, Rabu (17/12).



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Indra menyebutkan penetapan dua tersangka itu setelah Tim Jaksa Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati Sumut menemukan minimal dua alat bukti yang cukup.

    “Dari hasil penyidikan, tim telah menemukan minimal dua alat bukti yang cukup tentang perbuatan melawan hukum yang dilakukan kedua tersangka,” jelasnya.





    Menurutnya kedua tersangka diduga telah mengubah skema pembayaran yang sebelumnya harus secara cash dan SKBN (Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri) namun diubah menjadi Dokumen Agen Acceptance (D/A) dengan tenor selama 180 hari.

    “Sehingga PT PASU tidak melakukan pembayaran atas aluminium alloy yang sudah dikirim oleh PT Inalum yang mengakibatkan kerugian negara pada PT. Inalum,” ucapnya.

    Dari hasil penghitungan, kerugian negara diperkirakan mencapai USD 8.000.000 yang jika dikonversi mencapai Rp133.496.000.000. Namun untuk kepastian nominal kerugian negaranya saat ini masih dalam proses perhitungan.

    “Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    “Setelah pemeriksaan kesehatan kepada tersangka serta untuk menghindari tersangka mengulangi perbuatannya, menghilangkan barang bukti ataupun melarikan diri penyidik pidana khusus melakukan penahanan terhadap tersangka,” paparnya.

    Indra menambahkan kedua tersangka ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan kelas IA Tanjung Gusta Medan. Tim penyidik terus bekerja melakukan pendalaman kasus tersebut.

    “Dan jika ditemukan adanya keterlibatan orang atau pihak lain baik perorangan maupun korporasi tentu akan dilakukan tindakan hukum sebagaimana mestinya,” paparnya. 

    (fnr/dal)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Nadiem Ngeluh Masih Sakit, Sidang Korupsi Laptop Tetap Lanjut

    January 19, 2026

    8 Keluarga Korban Pesawat ATR Tes Ante Mortem di DVI Polda Sulsel

    January 19, 2026

    Jembatan Bailey Bireuen Aceh Rusak, Truk Tronton Dilarang Melintas

    January 19, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Nadiem Ngeluh Masih Sakit, Sidang Korupsi Laptop Tetap Lanjut

    Berita Teknologi January 19, 2026

    Jakarta, CNN Indonesia — Mantan Menteri Pendidikan, Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim mengaku…

    Chelsea dan Rennes Negosiasi Intens untuk Jeremy Jacquet

    January 19, 2026

    Pesawat ATR 42-500 Laik Terbang

    January 19, 2026

    PGN Siap Regasifikasi 30 Kargo LNG di FSRU Lampung pada 2026 : Okezone Economy

    January 19, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Nadiem Ngeluh Masih Sakit, Sidang Korupsi Laptop Tetap Lanjut

    January 19, 2026

    Chelsea dan Rennes Negosiasi Intens untuk Jeremy Jacquet

    January 19, 2026

    Pesawat ATR 42-500 Laik Terbang

    January 19, 2026

    PGN Siap Regasifikasi 30 Kargo LNG di FSRU Lampung pada 2026 : Okezone Economy

    January 19, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.