Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Atalanta vs Athletic Club, Raffaele Palladino Incar Kemenangan di Bergamo

    January 21, 2026

    Kejagung Geledah Money Changer terkait Kasus Korupsi POME

    January 21, 2026

    Hasil Indonesia Masters 2026: Putri KW Lolos 16 Besar, Dua Wakil Tuan Rumah Terhenti : Okezone Sports

    January 21, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Kapolri Teken MoU dan PKS Implementasi KUHP-KUHAP Baru

    Kapolri Teken MoU dan PKS Implementasi KUHP-KUHAP Baru

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 17, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Hal ini disampaikan Kapolri saat prosesi penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Polri dan Kejaksaan Agung di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa 16 Desember 2025. Acara ini disaksikan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin serta jajaran Pimpinan Komisi III DPR RI.

    Kapolri menjelaskan bahwa kolaborasi ini bertujuan untuk menyamakan frekuensi dan pemahaman di tingkat penyidik maupun penuntut umum dalam mengimplementasikan regulasi hukum yang baru tersebut.

    “Kita melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dilanjutkan dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS), berkaitan dengan sinergi dan penyamaan pemahaman dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru,” ujar Kapolri.


    Dalam sambutannya, Jenderal Sigit menyoroti beberapa aspek krusial terkait perubahan hukum pidana di Indonesia, yaitu bahwa penandatanganan MoU dan PKS tersebut mencerminkan semangat kolaborasi seluruh aparat penegak hukum dalam menjalankan amanah undang-undang yang baru.

    “Ini menunjukkan semangat sinergisitas dan soliditas kita semua untuk bersama-sama melaksanakan amanah dan harapan dari KUHP dan KUHAP yang baru, agar benar-benar dapat memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. Dalam KUHP maupun KUHAP yang baru, diatur banyak hal yang selama ini diharapkan oleh masyarakat,” jelas Kapolri.

    Pembaruan hukum pidana dan hukum acara pidana juga membuka ruang bagi penegakan hukum yang lebih adaptif terhadap nilai-nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat, tanpa mengesampingkan prinsip ketegasan hukum.

    Terakhir, Kapolri menegaskan bila, MoU dan PKS ini menjadi wujud nyata komitmen Kepolisian dan Kejaksaan, dengan dukungan Komisi III DPR RI serta seluruh mitra terkait, untuk memastikan implementasi KUHP dan KUHAP yang baru dapat berjalan secara optimal dan selaras.

    “MoU dan PKS ini merupakan bentuk komitmen Kepolisian dan Kejaksaan, dengan dukungan Komisi III DPR RI dan seluruh mitra terkait, agar aparat penegak hukum memiliki satu pandangan, satu frekuensi, dan satu semangat dalam melaksanakan KUHP dan KUHAP yang baru secara optimal, demi terpenuhinya rasa keadilan masyarakat,” pungkas Kapolri.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Kejagung Geledah Money Changer terkait Kasus Korupsi POME

    January 21, 2026

    Yaqut Diusulkan Dapat Amnesti

    January 21, 2026

    Jawa Timur Masuk Puncak Musim Hujan, Waspada Cuaca Ekstrem

    January 21, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Atalanta vs Athletic Club, Raffaele Palladino Incar Kemenangan di Bergamo

    Berita Olahraga January 21, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Italia: Prediksi susunan pemain dalam laga krusial Liga Champions antara Atalanta melawan…

    Kejagung Geledah Money Changer terkait Kasus Korupsi POME

    January 21, 2026

    Hasil Indonesia Masters 2026: Putri KW Lolos 16 Besar, Dua Wakil Tuan Rumah Terhenti : Okezone Sports

    January 21, 2026

    Yabes Roni Tak Sabar Lakoni Debut Bersama Persis Solo

    January 21, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Atalanta vs Athletic Club, Raffaele Palladino Incar Kemenangan di Bergamo

    January 21, 2026

    Kejagung Geledah Money Changer terkait Kasus Korupsi POME

    January 21, 2026

    Hasil Indonesia Masters 2026: Putri KW Lolos 16 Besar, Dua Wakil Tuan Rumah Terhenti : Okezone Sports

    January 21, 2026

    Yabes Roni Tak Sabar Lakoni Debut Bersama Persis Solo

    January 21, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.