Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Atalanta vs Athletic Club, Raffaele Palladino Incar Kemenangan di Bergamo

    January 21, 2026

    Kejagung Geledah Money Changer terkait Kasus Korupsi POME

    January 21, 2026

    Hasil Indonesia Masters 2026: Putri KW Lolos 16 Besar, Dua Wakil Tuan Rumah Terhenti : Okezone Sports

    January 21, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»KPK Bakal Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Terkait Temuan Uang

    KPK Bakal Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Terkait Temuan Uang

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 17, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Hal itu akan dilakukan setelah tim penyidik melakukan penggeledahan di rumah dinas Wakil Gubernur Riau dan rumah pribadi SF Hariyanto.


    “Termasuk dengan temuan dalam penggeledahan. Tentu nanti penyidik akan melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait yang bisa menjelaskan atas barang bukti yang diamankan dan disita dalam penggeledahan tersebut,” kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu, 17 Desember 2025.

    Di mana, tim penyidik mengamankan uang Rupiah dan dolar Singapura dari rumah pribadi SF Hariyanto, dan menemukan dokumen di rumah dinas saat penggeledahan pada Senin, 15 Desember 2025.



    Uang yang diamankan itu diduga terkait dengan perkara yang ditangani KPK, yakni terkait pemerasan.

    “Untuk sejumlah uang yang ditemukan dan diamankan oleh penyidik tentu itu adalah uang-uang yang diduga terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang dilakukan penyidikan oleh KPK,” terang Budi.

    Namun demikian kata Budi, untuk tempat pemeriksaan masih tentatif, bisa dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atau dilakukan di Riau.

    “Apakah nanti pemeriksaannya di Riau, apakah di Jakarta, nanti kami akan update,” pungkas Budi.

    Kasus ini berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK sejak Senin, 3 November 2025, yang menetapkan tiga tersangka dan langsung ditahan. Mereka adalah; Abdul Wahid (AW), Gubernur Riau (saat itu), M Arief Setiawan (MAS), Kepala Dinas PUPR PKPP Pemprov Riau, dan Dani M Nursalam (DAN), Tenaga Ahli Gubernur Riau, 

    Pada Mei 2025, terjadi pertemuan untuk membahas penambahan anggaran sebesar Rp106 miliar pada UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP. Awalnya disepakati fee sebesar 2,5 persen, namun Arief (mewakili Abdul Wahid) kemudian meminta fee sebesar 5 persen atau senilai Rp7 miliar.

    Para Kepala UPT yang menolak diancam akan dicopot atau dimutasi, yang di kalangan Dinas PUPR Riau dikenal dengan istilah “jatah preman.”

    Kesepakatan 5 persen (Rp7 miliar) ini kemudian dilaporkan kepada Kepala Dinas dengan menggunakan bahasa kode “7 batang.”

    Uang dari para Kepala UPT dikumpulkan oleh Ferry (selaku pengepul). 

    Sejak Juni hingga November 2025, total setoran yang terkumpul mencapai Rp4,05 miliar dari kesepakatan awal Rp7 miliar. Secara rinci, Abdul Wahid diduga menerima total Rp2,25 miliar melalui perantara seperti Dani dan Arief.

    Tim penyidik telah melakukan serangkaian penggeledahan pada 7-12 November: Penggeledahan dilakukan di Kantor Gubernur Riau, Kantor Dinas PUPR, Kantor BPKAD, rumah dinas Gubernur Riau, serta rumah tersangka Muhammad Arief Setiawan dan Dani M Nursalam.

    Pada 15 Desember tim penyidik juga menggeledah  rumah pribadi SF Hariyanto dan rumah dinas Wakil Gubernur Riau, dengan temuan uang tunai dan dokumen.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Kejagung Geledah Money Changer terkait Kasus Korupsi POME

    January 21, 2026

    Yaqut Diusulkan Dapat Amnesti

    January 21, 2026

    Jawa Timur Masuk Puncak Musim Hujan, Waspada Cuaca Ekstrem

    January 21, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Atalanta vs Athletic Club, Raffaele Palladino Incar Kemenangan di Bergamo

    Berita Olahraga January 21, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Italia: Prediksi susunan pemain dalam laga krusial Liga Champions antara Atalanta melawan…

    Kejagung Geledah Money Changer terkait Kasus Korupsi POME

    January 21, 2026

    Hasil Indonesia Masters 2026: Putri KW Lolos 16 Besar, Dua Wakil Tuan Rumah Terhenti : Okezone Sports

    January 21, 2026

    Yabes Roni Tak Sabar Lakoni Debut Bersama Persis Solo

    January 21, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Atalanta vs Athletic Club, Raffaele Palladino Incar Kemenangan di Bergamo

    January 21, 2026

    Kejagung Geledah Money Changer terkait Kasus Korupsi POME

    January 21, 2026

    Hasil Indonesia Masters 2026: Putri KW Lolos 16 Besar, Dua Wakil Tuan Rumah Terhenti : Okezone Sports

    January 21, 2026

    Yabes Roni Tak Sabar Lakoni Debut Bersama Persis Solo

    January 21, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.