Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kabar Positif Bagi Liverpool, Cedera Hamstring Joe Gomez Dinilai Tak Serius

    December 18, 2025

    Fokus Internal dan Tak Undang Pihak Eksternal

    December 18, 2025

    Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 2026 Kemenhub : Okezone Ototekno

    December 18, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»PKS Nilai Pemerintah Tak Perlu Tutup Bantuan Asing ke Banjir Sumatra

    PKS Nilai Pemerintah Tak Perlu Tutup Bantuan Asing ke Banjir Sumatra

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 17, 2025No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Wakil Ketua MPR dari Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid menilai pemerintah tak perlu menutup diri terhadap bantuan asing dalam penanganan dampak banjir dan longsor di Sumatra.

    HNW, sapaan akrabnya, menilai bantuan tersebut tak berarti mengecilkan peran pemerintah. Apalagi, Indonesia selama ini juga sering membantu bencana di negara lain.

    Sehingga, menurut HNW, bantuan tersebut juga bisa dianggap sebagai balasan atas bantuan Indonesia selama ini.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Bila ada warga negara atau pihak-pihak dari luar Indonesia ingin membantu, menurut saya tidak perlu ditutup itu,” kata HNW di kompleks parlemen, Rabu (17/12).

    “Tapi ketika akan bantuan dari luar juga pasti tidak dalam posisi untuk mengecilkan Indonesia atau melihat Indonesia tidak mampu,” imbuhnya.





    HNW mengungkap keprihatinannya terhadap kondisi masyarakat terdampak banjir dan longsor di Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh. Menurut dia, masyarakat tak akan bisa menyelesaikan dampaknya secara mandiri.

    Dia bilang masyarakat tak akan mampu membersihkan sisa-sisa lumpur yang menenggelamkan rumah mereka. Lumpur tersebut tak bisa dibuang ke luar karena sama-sama terbenam lumpur.

    “Kalau dikeluarkan, dikeluarkan ke mana? Karena di luar rumah pun juga lumpur setinggi itu, dan ketika dia sudah kering, dia mengeras kayak batu batang, semakin enggak bisa lagi,” katanya.

    Namun, dia tak mau berpolemik soal status bencana nasional yang masih didorong sejumlah pihak. Saat ini, kata HNW, pemerintah harus menunjukkan bahwa mereka mampu menyelesaikan kondisi yang dialami masyarakat.

    “Karenanya apapun yang akan diputuskan, kita tidak boleh terjebak hanya pada polemik ini bencana nasional atau tidak, tapi segera hadirkan komitmen untuk betul-betul menyelesaikan masalah di sana,” katanya.

    Pemprov tak bisa minta bantuan asing

    Sementara, anggota Komisi II DPR yang membidangi urusan politik dan pemerintahan, Muhammad Khozin menyoroti permintaan bantuan asing yang dilakukan Pemerintah Provinsi Aceh.

    Menurut Khozin, pemerintah daerah tak bisa meminta bantuan ke PBB seperti yang dilakukan Aceh. Sebab, hubungan luar negeri sepenuhnya mutlak kewenangan pemerintah.

    “Pemda tak memiliki kewenangan hubungan luar negeri. Urusan luar negeri merupakan kewenangan absolut pemerintah pusat,” kata dia, Rabu (17/12).

    Khozin menyebutkan, ketentuan itu diatur lewat Pasal 10 ayat (1) UU No 23 Tahun2 014 tentang Pemerintahan Daerah. Di dalamnya menyebut, hubungan luar negeri merupakan kewenangan absolut yang mutlak dimiliki oleh pemerintah pusat.

    Namun, Khozin mengatakan pemda tak serta merta dilarang menjalin kerjasama atau hubungan dengan luar negeri. Menurut dia, pemda masih dimungkinkan melakukan hubungan dengan pihak asing dalam konteks meneruskan kerja sama pemerintah pusat.

    Dia memahami langkah yang dilakukan Pemprov Aceh. Namun, langkah itu, katanya, bertentangan dengan sejumlah norma.

    “Posisi pemda hanya pengusul ke pemerintah pusat. Lembaga penentu adalah pemerintah pusat yakni BNPB sebagaimana diatur dalam Pasal 4 PP No 28 Tahun 2008 tentang Peran Serta Lembaga Internasional dan Lembaga Non Pemerintah dalam Penanggulangan Bencana,” kata Khozin.

    Respons Pemprov Aceh

    Juru Bicara Pemerintah Provinsi Aceh Muhammad MTA menjelaskan soal surat yang dilayangkan Pemerintah Aceh ke lembaga PBB. Menurutnya surat itu bukan ditujukan ke Kantor PBB di New York, Amerika.

    Surat ditujukan ke tiga lembaga itu yang punya kantor perwakilan di Indonesia yakni Unicef, UNDP dan IOM.

    “Kita menggalang dukungan, apalagi mereka (Unicef, UNDP dan IOM) mitra strategis pemerintah dan punya pengalaman penanganan tsunami sebelumnya,” ujar Muhammad MTA kepada wartawan di Kantor Gubernur Aceh, Selasa (16/12).

    Sementara, Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem mengaku tidak mengetahui soal adanya surat yang dilayangkan ke PBB untuk bantuan pascabencana.

    Mualem menjelaskan surat tersebut bukan ke PBB melainkan ke LSM yang masih punya program di Aceh.

    “Kita tidak ngerti karena bukan kita yang buat. Itu di luar kewenangan kita, kita nggak tahu (soal surat bantuan yang ditujukan ke PBB),” kata Mualem di halaman Kantor Gubernur Aceh, Selasa (16/12).

    (thr/gil)


    [Gambas:Video CNN]






    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Kemdiktisaintek Rilis Cetak Biru Inklusi Disabilitas di Universitas

    December 18, 2025

    Daftar 3 Wilayah di Banten Dikepung Banjir hingga Longsor

    December 18, 2025

    TNI Siapkan 113 Ribu Personel Bantu Pengamanan Nataru

    December 18, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Kabar Positif Bagi Liverpool, Cedera Hamstring Joe Gomez Dinilai Tak Serius

    Berita Olahraga December 18, 2025

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Inggris: Terdapat kabar positif bagi Liverpool terkait cedera hamstring yang dialami Joe…

    Fokus Internal dan Tak Undang Pihak Eksternal

    December 18, 2025

    Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 2026 Kemenhub : Okezone Ototekno

    December 18, 2025

    Kemdiktisaintek Rilis Cetak Biru Inklusi Disabilitas di Universitas

    December 18, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Kabar Positif Bagi Liverpool, Cedera Hamstring Joe Gomez Dinilai Tak Serius

    December 18, 2025

    Fokus Internal dan Tak Undang Pihak Eksternal

    December 18, 2025

    Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 2026 Kemenhub : Okezone Ototekno

    December 18, 2025

    Kemdiktisaintek Rilis Cetak Biru Inklusi Disabilitas di Universitas

    December 18, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.