Jakarta, CNN Indonesia —
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi ada oknum jaksa yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (17/12).
“Sebagaimana yang sudah disampaikan oleh Juru Bicara KPK bahwa memang ada pengamanan, ada oknum jaksa,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto di kantornya, Jakarta, Kamis (18/12).
Fitroh mengatakan KPK sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung mengenai penangkapan oknum jaksa tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Dan memang kan sudah ada koordinasi dengan Kejaksaan Agung,” imbuhnya.
Dia belum berbicara banyak mengenai identitas jaksa berikut dengan dugaan kasus yang sedang ditangani penyidik tersebut.
“Nanti kita lihat lah hasilnya,” kata pimpinan KPK berlatar belakang jaksa ini.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebelumnya menyatakan tim penindakan KPK menangkap total lima orang dalam OTT dimaksud. Budi juga belum membeberkan identitas para pihak yang tertangkap tangan.
“Benar, ada kegiatan penyelidikan tertutup. Sampai dengan semalam, tim mengamankan sejumlah lima orang di wilayah Banten,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi melalui keterangan tertulis, Kamis (18/12).
Budi mengatakan hingga saat ini para pihak yang tertangkap tangan masih dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
“Siapa saja yang diamankan, terkait apa, kami akan sampaikan pada kesempatan berikutnya. Kita sama-sama tunggu prosesnya ya,” sambungnya.
Sumber CNNIndonesia.com menyebut OTT ini berkaitan dengan dugaan pemerasan warga negara asing (WNA) oleh seorang jaksa yang bekerja di wilayah Banten.
Berdasarkan ketentuan hukum acara pidana, KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan tersebut.
CNNIndonesia telah menghubungi Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna untuk meminta tanggapan atas pernyataan KPK. Namun hingga berita ini diturunkan belum mendapatkan jawaban.
(ryn/isn)
[Gambas:Video CNN]

