Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penyelidikan tertutup yang berujung pada penangkapan sejumlah pihak sejak Rabu malam 17 Desember 2025.
“Sampai dengan semalam, tim mengamankan lima orang di wilayah Banten. Saat ini, kelima orang tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Kamis pagi 18 Desember 2025.
Terkait detail identitas dan rincian perkara, Budi meminta publik untuk bersabar menunggu proses hukum yang sedang berjalan.
“Siapa saja yang diamankan dan terkait apa, akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya,” tambahnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi, salah satu pihak yang ditangkap diduga merupakan seorang Jaksa yang bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.
Selain Jaksa, KPK juga mengamankan seorang pengacara yang diduga bertindak sebagai pemberi suap atau rekanan dalam perkara tersebut.
Penangkapan ini diduga berkaitan dengan praktik pemerasan atau penerimaan suap yang berhubungan dengan pengurusan perkara Tenaga Kerja Asing (TKA) di wilayah Banten.

