Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (lima dari kiri-kanan) bersama unsur Forkopimda dan jajaran perangkat daerah Pemkab Bekasi di acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi dari Dwi Astuti Beniyati kepada Eddy Sumarman di Hotel Grande Valore Jababeka Cikarang, Jumat, 25 Juli 2025. (Foto: Newsroom/Arif Tiarno)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengonfirmasi penangkapan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang. Tak sendirian, Ade dicokok bersama sejumlah orang melalui operasi tangkap tangan (OTT).
“Benar, salah satunya (Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang),” ujar Jurubicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat dinihari, 19 Desember 2025.
Ade Kuswara menjadi salah satu dari 10 orang yang diamankan KPK dalam OTT pada Kamis kemarin.
Sumber redaksi menyampaikan Ade Kuswara yang juga menjabat Ketua DPC PDIP Kabupaten Bekasi ditangkap karena terlibat kasus dugaan suap proyek dan pemerasan yang dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi.
Ade sudah digelandang ke Gedung Merah Putih KPK di HR Rasuna Said, Jakarta. Ia digelandang bukan melalui pintu depan gedung karena giat KPK masih berlangsung. Di antaranya mengejar Kepala Kejari Kabupaten Bekasi.
Terkait pendalaman perkara, selain menangkap 10 orang, KPK menyegel sejumlah ruangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. Salah satunya ruang kerja Bupati Bekasi. Penyegelan dilakukan untuk mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan OTT.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

