Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Inter Tetapkan Banderol Minimal 30 Juta Euro Untuk Melepas Davide Frattesi

    December 18, 2025

    Parkir Tanpa Karcis Resmi di Bandung Gratis!

    December 18, 2025

    Persaingan Juara Super League 2025-2026 Makin Ketat, Persija Jakarta Siap Lanjutkan Tren Kemenangan : Okezone Bola

    December 18, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Perceraian Atalia dan RK Masuk Tahap Mediasi, Dijadwalkan Besok

    Perceraian Atalia dan RK Masuk Tahap Mediasi, Dijadwalkan Besok

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 18, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Bandung, CNN Indonesia —

    Proses perceraian Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Atalia Praratya terus berlanjut di Pengadilan Agama Kota Bandung.  Keduanya dijadwalkan akan mengikuti proses mediasi.

    Kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa menyampaikan agenda sidang selanjutnya adalah mediasi yang akan digelar besok, Jumat (19/12).

    “Besok agendanya mediasi,” ujar Debi kepada wartawan, Kamis (18/12).



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Debi tak menjelaskan lebih lanjut terkait kehadiran kliennya di sidang mediasi.

    Sebelumnya, sidang perdana gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil digelar di Pengadilan Agama Bandung pada Selasa (17/12) dengan agenda awal pemeriksaan. Sidang itu merupakan sidang pertama setelah perkara didaftarkan melalui sistem e-court.





    Atalia tidak hadir secara langsung dalam persidangan dan diwakili oleh kuasa hukumnya, Debi Agusfriansa. Ketidakhadiran Atalia disebut karena adanya agenda kedinasan. Debi menegaskan kliennya menghormati proses hukum dan telah memberikan kuasa penuh kepada tim hukum.

    Debi menyampaikan, pesan Atalia dalam gugatan tersebut sederhana, yakni saling mendoakan dan berharap hasil terbaik bagi kedua belah pihak.

    Ia juga menyebut isu yang sempat beredar di publik telah masuk dalam materi gugatan, namun tidak dapat diungkapkan secara rinci.

    Terkait pembagian harta bersama, Debi menegaskan hal tersebut belum menjadi fokus dan masih menunggu perkembangan perkara perceraian. Gugatan ini juga disebut telah dibicarakan dengan pihak keluarga.

    Sementara itu, Ridwan Kamil juga tidak hadir secara langsung dalam sidang perdana. Ia diwakili kuasa hukumnya, Wenda Aluwi.

    Wenda menyebut kliennya tengah berada di luar kota. Meski demikian, Ridwan Kamil disebut tetap menghormati proses hukum yang berjalan dan telah menunjuk delapan orang kuasa hukum untuk menangani perkara ini.

    (csr/isn)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    KLH Bantu Angkut 116 Ton Sampah Menumpuk di Tangsel

    December 18, 2025

    DKI Jakarta Buka Posko Pohon Tumbang, Warga Diminta Laporkan Bahaya

    December 18, 2025

    PDIP Solo Minta Kader Tidak Reaktif Terkait Mundurnya FX Rudy

    December 18, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Inter Tetapkan Banderol Minimal 30 Juta Euro Untuk Melepas Davide Frattesi

    Berita Olahraga December 18, 2025

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Italia: Gelandang Inter Milan, Davide Frattesi dilaporkan berpotensi melakukan langkah transfer ke…

    Parkir Tanpa Karcis Resmi di Bandung Gratis!

    December 18, 2025

    Persaingan Juara Super League 2025-2026 Makin Ketat, Persija Jakarta Siap Lanjutkan Tren Kemenangan : Okezone Bola

    December 18, 2025

    KLH Bantu Angkut 116 Ton Sampah Menumpuk di Tangsel

    December 18, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Inter Tetapkan Banderol Minimal 30 Juta Euro Untuk Melepas Davide Frattesi

    December 18, 2025

    Parkir Tanpa Karcis Resmi di Bandung Gratis!

    December 18, 2025

    Persaingan Juara Super League 2025-2026 Makin Ketat, Persija Jakarta Siap Lanjutkan Tren Kemenangan : Okezone Bola

    December 18, 2025

    KLH Bantu Angkut 116 Ton Sampah Menumpuk di Tangsel

    December 18, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.