Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Indonesia Masters 2026: Ratchanok Intanon Hanya Ingin Nikmati Permainan

    January 21, 2026

    BRI Peduli Tebar 10.500 Paket Sembako Natal 2025

    January 21, 2026

    Prakiraan Cuaca di Jabodetabek Hari Ini: Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang : Okezone News

    January 21, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Tersangka Penanaman Ganja di Rumah Kontrakan Jombang Jadi Dua Orang

    Tersangka Penanaman Ganja di Rumah Kontrakan Jombang Jadi Dua Orang

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 18, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Surabaya, CNN Indonesia —

    Tersangka penanaman ratusan tanaman ganja di rumah kontrakan di Jalan Pakubuwono, Desa Mojongapit, Kabupaten Jombang, Jawa Timur (Jatim), bertambah jadi dua orang.

    Kasat Narkoba Polres Jombang, Iptu Bowo Tri Kuncoro, kedua tersangka itu yakni Yulius Vasi (35) warga Dusun Wonorejo, Desa Sidowarek, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, serta Rama Susanto (43) alias Comek, warga asal Surabaya.

    Saat ini, Yulius dan Rama ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Jombang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Untuk sementara masih 2 tersangka yang kita amankan, Y dan R tapi tidak menutup kemungkinan akan muncul tersangka baru,” kata Bowo, Kamis (18/12).





    Kasus ini terungkap berawal dari penangkapan Yulius di Desa Cukir, Kecamatan Diwek, Jombang, pada Minggu (14/12) sore.

    Dari hasil pemeriksaan, diketahui Yulius membeli biji ganja yang kemudian mengarah pada pengembangan kasus hingga penggerebekan rumah kontrakan Rama di Mojongapit.

    Ia juga menjelaskan bahwa tersangka Rama telah menempati rumah kontrakan yang terletak di jalan Pakubuwono Mojongapit selama 10 bulan untuk dijadikan greenhouse penanaman ganja.

    “Tersangka R dia warga Surabaya ngontrak di TKP 1 tahun sudah 10 bulan tinggal di situ,” tambahnya.

    Khusus tersangka Rama, polisi menjeratnya dengan Pasal 114 Ayat (2) junto Pasal 111 Ayat (2) junto Pasal 132 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    Sebelumnya, Polres Jombang menggerebek sebuah rumah kontrakan di Jalan Pakubuwono, Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Senin (15/12), yang digunakan untuk menanam ganja.

    Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap seorang pria berinisial R (43), warga asal Surabaya. Dari dalam rumah kontrakannya, petugas menemukan 110 batang tanaman ganja, ganja kering seberat 5,3 kilogram, serta ganja yang telah direndam di dalam beberapa toples.

    Pantauan di lokasi, petugas gabungan Polres Jombang menyisir seluruh bagian rumah kontrakan tersebut. Dua dari tiga kamar diketahui difungsikan sebagai greenhouse untuk menanam ganja. Selain itu, area dapur dan kebun belakang rumah juga digunakan sebagai tempat penanaman.

    (frd/dal)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    BRI Peduli Tebar 10.500 Paket Sembako Natal 2025

    January 21, 2026

    Monumen Panser Saladin Simbol Nasionalisme Masyarakat Cijulang

    January 21, 2026

    DPD Soroti Potensi Tumpang Tindih Regulasi Koperasi di Daerah

    January 21, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Indonesia Masters 2026: Ratchanok Intanon Hanya Ingin Nikmati Permainan

    Berita Olahraga January 21, 2026

    Ligaolahraga.com -Jakarta – Bintang veteran asal Thailand Ratchanok Intanon, yang berupaya mempertahankan gelarnya, berhasil mengalahkan…

    BRI Peduli Tebar 10.500 Paket Sembako Natal 2025

    January 21, 2026

    Prakiraan Cuaca di Jabodetabek Hari Ini: Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang : Okezone News

    January 21, 2026

    Indonesia Masters 2026: Adnan/Indah Menang Dramatis Atas Malaysia

    January 21, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Indonesia Masters 2026: Ratchanok Intanon Hanya Ingin Nikmati Permainan

    January 21, 2026

    BRI Peduli Tebar 10.500 Paket Sembako Natal 2025

    January 21, 2026

    Prakiraan Cuaca di Jabodetabek Hari Ini: Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang : Okezone News

    January 21, 2026

    Indonesia Masters 2026: Adnan/Indah Menang Dramatis Atas Malaysia

    January 21, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.