Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Perayaan Tahun Baru Digelar Sederhana Demi Solidaritas Korban Bencana

    December 19, 2025

    Kereta Bandara Tabrak Mobil di Lintasan Stasiun Poris, Perjalanan KRL Tersendat : Okezone News

    December 19, 2025

    Fakta-fakta OTT KPK di Banten yang Seret Jaksa hingga Pengacara

    December 19, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»31 Pelaku Budaya Terima Penghargaan Melalui AKI 2025

    31 Pelaku Budaya Terima Penghargaan Melalui AKI 2025

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 19, 2025No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    AKI 2025 memberikan penghargaan kepada 31 pelaku budaya dalam tujuh kategori, yakni Maestro Seni Tradisi, Pelestari, Pelopor dan/atau Pembaru, Media, Anak, Masyarakat Adat, dan Sastra. 


    Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan, Anugerah Kebudayaan Indonesia menjadi penanda kehadiran negara dalam kerja kebudayaan. Negara, kata dia, tidak menggantikan peran komunitas, sanggar, tokoh adat, dan seniman, melainkan menegaskan dedikasi mereka memiliki arti strategis bagi kehidupan bersama.

    “AKI 2025 dirancang secara bertahap agar kebudayaan dipahami sebagai ekosistem yang hidup, bukan semata prestasi individual,” kata Fadli Zon dalam keterangannya, dikutip Jumat 19 Desember 2025. 



    Selain tujuh kategori utama, Kemenbud menganugerahkan Satya Budaya Narendra sebagai apresiasi khusus kepada tokoh budaya yang perjuangan, jasa, dan karyanya memberi dampak luas bagi pemajuan kebudayaan. Baik di tingkat nasional, maupun internasional.

    Sebelumnya, AKI 2025 telah dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama digelar pada 25 Agustus 2025 melalui penganugerahan tanda kehormatan dari Presiden kepada 14 pelaku seni budaya. 

    Tahap kedua dilaksanakan pada 21 Oktober 2025 bertepatan dengan satu tahun kinerja Kementerian Kebudayaan. Penganugerahannya untuk kategori museum, taman budaya, anjungan TMII, perorangan atau lembaga asing, serta pemerintah daerah.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Perayaan Tahun Baru Digelar Sederhana Demi Solidaritas Korban Bencana

    December 19, 2025

    Fakta-fakta OTT KPK di Banten yang Seret Jaksa hingga Pengacara

    December 19, 2025

    Harga Emas Dunia Lesu Usai Inflasi AS Melambat

    December 19, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Perayaan Tahun Baru Digelar Sederhana Demi Solidaritas Korban Bencana

    Berita Nasional December 19, 2025

    Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan, ini dilakukan sebagai bentuk empati dan solidaritas atas bencana…

    Kereta Bandara Tabrak Mobil di Lintasan Stasiun Poris, Perjalanan KRL Tersendat : Okezone News

    December 19, 2025

    Fakta-fakta OTT KPK di Banten yang Seret Jaksa hingga Pengacara

    December 19, 2025

    Fakta-fakta OTT KPK di Banten yang Seret Jaksa hingga Pengacara

    December 19, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Perayaan Tahun Baru Digelar Sederhana Demi Solidaritas Korban Bencana

    December 19, 2025

    Kereta Bandara Tabrak Mobil di Lintasan Stasiun Poris, Perjalanan KRL Tersendat : Okezone News

    December 19, 2025

    Fakta-fakta OTT KPK di Banten yang Seret Jaksa hingga Pengacara

    December 19, 2025

    Fakta-fakta OTT KPK di Banten yang Seret Jaksa hingga Pengacara

    December 19, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.