Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Menko PMK Ungkap Progres Pemulihan Hunian, Sibolga Langsung Huntap

    December 19, 2025

    Ammar Zoni Minta Izin Agar Pacar Diizinkan Jenguk ke Lapas: Hanya Dia yang Saya Punya : Okezone Celebrity

    December 19, 2025

    Sidang Cerai Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Digelar di PA Bandung

    December 19, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Atalia Praratya Akan Hadiri Mediasi Gugatan Cerai dengan Ridwan Kamil

    Atalia Praratya Akan Hadiri Mediasi Gugatan Cerai dengan Ridwan Kamil

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 19, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Bandung, CNN Indonesia —

    Kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, memastikan kliennya akan menghadiri agenda mediasi gugatan cerai dengan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) yang digelar di Pengadilan Agama (PA) Bandung, Jumat (19/12). Mediasi tersebut menjadi tahapan awal dalam proses persidangan.

    “Atalia alhamdulillah sehat. Untuk mediasi hari ini, insya Allah beliau akan hadir,” ujar Debi saat ditemui di PA Bandung.

    Debi menjelaskan, agenda hari ini adalah pemanggilan para pihak oleh mediator untuk menjalani proses mediasi. Ia menyebut, selain kuasa hukum, para prinsipal juga dipanggil untuk hadir dalam upaya mencapai kesepakatan.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Agendanya hari ini kita dipanggil oleh mediator untuk melakukan mediasi. Kebetulan para prinsipal juga dipanggil, dan Alhamdulillah Bu Atalia akan hadir,” katanya.





    Terkait kehadiran pihak suami, yakni Ridwan Kamil, Debi enggan memberikan komentar lebih jauh. Ia menegaskan hal tersebut sebaiknya ditanyakan langsung kepada kuasa hukum Ridwan Kamil.

    “Kalau pihak bapak, silakan tanyakan ke lawyernya. Kalau Bu Atalia, posisinya positif hadir,” ujarnya.

    Debi menambahkan, jumlah pelaksanaan mediasi bergantung pada situasi di ruang sidang. Jika para prinsipal hadir dan tercapai kesepakatan, mediasi bisa saja cukup dilakukan satu kali.

    “Tergantung. Kalau misalnya prinsipal hadir dan ada kesepakatan, sekali juga cukup,” jelasnya.

    Saat ditanya mengenai isu pihak ketiga, Debi menegaskan bahwa dalam gugatan cerai yang diajukan kliennya tidak ada pihak lain yang dilibatkan.

    “Yang perlu saya tekankan, dalam gugatan kami tidak ada pihak ketiga,” tegasnya.

    Mengenai kondisi psikologis kliennya, Debi menyebut Atalia Praratya dalam keadaan sehat, meski masih berduka karena kakaknya meninggal dunia bertepatan dengan sidang pertama.

    “Kondisi Bu Atalia sebenarnya sehat, hanya memang masih dalam suasana berkabung karena kakaknya saat sidang pertama meninggal dunia,” katanya.

    Soal materi gugatan, termasuk alasan tidak lagi tinggal satu rumah, Debi menyatakan hal tersebut sudah tercantum secara rinci dalam berkas gugatan dan memenuhi syarat sesuai ketentuan Mahkamah Agung.

    “Kalau terkait tidak satu rumah, itu sudah menjadi materi gugatan kami. Yang jelas, syarat sudah terpenuhi,” ujarnya.

    Sementara mengenai tuntutan dalam gugatan, Debi menyebut tujuan utama adalah perceraian. Adapun soal nafkah dan hal-hal spesifik lainnya, ia enggan mengungkapkan ke publik karena bersifat rahasia dan diatur dalam undang-undang.

    “Tujuannya gugat cerai, ya akhirnya perceraian. Kalau soal nafkah dan hal yang lebih spesifik, itu rahasia dan sudah diatur dalam UU,” pungkasnya.

    (csr/dal)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Menko PMK Ungkap Progres Pemulihan Hunian, Sibolga Langsung Huntap

    December 19, 2025

    Jaksa Kejati Banten yang Peras Orang Korsel Rp2,4 Miliar Cuma Punya Harta Rp197 Juta

    December 19, 2025

    Program MBG Sudah Habiskan Anggaran Rp52,9 Triliun Hingga Desember 2025

    December 19, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Menko PMK Ungkap Progres Pemulihan Hunian, Sibolga Langsung Huntap

    Berita Nasional December 19, 2025

    Salah satu langkah percepatan dilakukan di Kota Sibolga, Sumatera Utara, yang langsung menetapkan pembangunan hunian…

    Ammar Zoni Minta Izin Agar Pacar Diizinkan Jenguk ke Lapas: Hanya Dia yang Saya Punya : Okezone Celebrity

    December 19, 2025

    Sidang Cerai Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Digelar di PA Bandung

    December 19, 2025

    Konflik Lama Red Bull Terbuka, Schumacher Kritik Pernyataan Helmut Marko

    December 19, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Menko PMK Ungkap Progres Pemulihan Hunian, Sibolga Langsung Huntap

    December 19, 2025

    Ammar Zoni Minta Izin Agar Pacar Diizinkan Jenguk ke Lapas: Hanya Dia yang Saya Punya : Okezone Celebrity

    December 19, 2025

    Sidang Cerai Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Digelar di PA Bandung

    December 19, 2025

    Konflik Lama Red Bull Terbuka, Schumacher Kritik Pernyataan Helmut Marko

    December 19, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.