Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Media Italia: Marco Palestra Satu-satunya Kandidat Bek Kanan Inter

    December 19, 2025

    Prabowo Kucurkan Tambahan BTT Rp268 Miliar ke Wilayah Bencana

    December 19, 2025

    Apa Kabar Pembangunan IKN sebagai Ibu Kota Politik 2028? : Okezone Economy

    December 19, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Jaksa Kejati Banten yang Peras Orang Korsel Rp2,4 Miliar Cuma Punya Harta Rp197 Juta

    Jaksa Kejati Banten yang Peras Orang Korsel Rp2,4 Miliar Cuma Punya Harta Rp197 Juta

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 19, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jaksa yang dimaksud adalah Redy Zulkarnain yang saat ini menjabat sebagai Kepala Subbagian Daskrimti dan Perpustakaan Kejati Banten.


    Penelusuran RMOL di website Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Jumat, 19 Desember 2025, Redy terakhir melaporkan harta kekayaannya pada periode 2024 dengan nilai harta sebesar Rp197.082.104 (Rp197 juta).

    Dalam LHKPN 2024, Redy tercatat tidak memiliki harta berupa tanah dan bangunan. Dia hanya memiliki harta satu unit mobil Toyota Avanza tahun 2015 seharga Rp180 juta, kas dan setara kas sebesar Rp17.082.104.



    Sebelum berlabuh di Banten, Redy memiliki rekam jejak tugas yang panjang melintasi berbagai pulau di Indonesia. Redy pernah menjabat sebagai pemeriksaan keuangan, perlengkapan dan proyek pembangunan di Kejati Maluku Utara.

    Sebelumnya, Redy juga pernah menjabat sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Jambi, lalu menjadi Jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Kalimantan Selatan (Kalsel), lalu menjadi Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjung Redeb Kalimantan Timur (Kaltim), dan menjabat sebagai Jaksa di Kejari Tangerang Banten.

    Kasus ini bermula ketika seorang WNA Korsel yang berprofesi sebagai animator ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. 

    Berdasarkan informasi yang diperoleh RMOL, saat persidangan, Redy dan dua rekannya diduga melakukan pemerasan dengan menyiapkan pengacara yang telah diatur bekerja sama dengan ahli bahasa. 

    “Nilai merasnya itu diduga sampai Rp2,4 miliar,” kata sumber kepada RMOL, Jumat, 19 Desember 2025.

    KPK sebelumnya hendak melakukan OTT terhadap tiga oknum Jaksa tersebut. Namun demikian diduga informasi OTT bocor, pihak Jamintel Kejaksaan Agung (Kejagung) kemudian melakukan sidang etik.

    Dari hasil sidang etik itu, uang pemerasan tersebut dikembalikan kepada korban WNA Korsel. Ketika uang yang merupakan barang bukti dikembalikan, artinya proses pidana tidak dilakukan.

    Untuk itu, KPK melakukan OTT pada Rabu, 17 Desember 2025 dan menangkap Redy, dua orang pengacara, dan enam orang swasta, termasuk seorang ahli bahasa. Dua jaksa lain yang ikut diduga melakukan pemerasan tidak berhasil ditangkap.

    Kejagung kemudian menerbitkan Sprindik terhadap empat orang, termasuk Redy. Dengan dalih Sprindik tersebut, penanganan perkara diserahkan kepada Kejagung, dan KPK resmi menyerahkan kasus ini pada Kamis malam, 18 Desember 2025.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Prabowo Kucurkan Tambahan BTT Rp268 Miliar ke Wilayah Bencana

    December 19, 2025

    Lapor ke Pemerintah Pusat Dulu

    December 19, 2025

    Menkeu Purbaya Enggan Relokasi Anggaran MBG Untuk Bencana Sumatera

    December 19, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Media Italia: Marco Palestra Satu-satunya Kandidat Bek Kanan Inter

    Berita Olahraga December 19, 2025

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Italia: Media Italia melaporkan Inter Milan telah menetapkan bek muda Marco Palestra…

    Prabowo Kucurkan Tambahan BTT Rp268 Miliar ke Wilayah Bencana

    December 19, 2025

    Apa Kabar Pembangunan IKN sebagai Ibu Kota Politik 2028? : Okezone Economy

    December 19, 2025

    Lapor ke Pemerintah Pusat Dulu

    December 19, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Media Italia: Marco Palestra Satu-satunya Kandidat Bek Kanan Inter

    December 19, 2025

    Prabowo Kucurkan Tambahan BTT Rp268 Miliar ke Wilayah Bencana

    December 19, 2025

    Apa Kabar Pembangunan IKN sebagai Ibu Kota Politik 2028? : Okezone Economy

    December 19, 2025

    Lapor ke Pemerintah Pusat Dulu

    December 19, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.