Dua orang yang terjaring OTT di Kalsel tiba di KPK (Foto: Jonathan S/Okezone)
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan, Kamis 18 Desember 2025. KPK menyebut kasus ini berkaitan dengan pemerasan.
“(Perkara OTT Kalimantan Selatan) Dugaan awalnya adalah tindak pemerasan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (19/12/2025).
Selain berhasil menangkap pihak-pihak terduga pelaku, KPK juga berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai. Menurut Budi, penyidik menyita uang tunai dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.
“Selain itu, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang tunai ratusan juta rupiah,” sambungnya.
Sebagai informasi, KPK kembali melakukan OTT. Setelah di Banten dan Kabupaten Bekasi, lembaga antirasuah menggelar operasi senyap di Kalsel pada Kamis 18 Desember 2025.

