Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Edy Suranta Sitepu, mengatakan selain menangkap dua tersangka, pihak kepolisian juga mengamankan ribuan lembar uang palsu.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat, kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua tersangka,” ujar Edy kepada wartawan, Jumat, 19 Desember 2025.
Pengungkapan kasus ini bermula sekitar pukul 06.00 WIB di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Kota Tangerang. Polisi pertama-tama menangkap tersangka HS saat berada di dalam bus rute Pandeglang–Kalideres. HS diketahui berperan sebagai pengedar uang palsu.
Dari tangan HS, petugas menyita 1.934 lembar Dolar AS dan 529 lembar Dolar Singapura, termasuk sejumlah lembar yang belum dipotong. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, seperti tas, telepon genggam, laptop, printer, tinta printer, dan peralatan lain yang digunakan untuk mencetak uang palsu.
Selanjutnya, penyidik melakukan pengembangan ke wilayah Pandeglang, Banten, dan berhasil menangkap tersangka kedua, ARS, yang berperan sebagai pembuat desain sekaligus pencetak uang palsu USD dan SGD.
“Kedua tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolda Metro Jaya. Penyidik masih melakukan proses penyidikan,” jelas Edy.

