Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Lewati Laga Ketat Kontra Malaysia, Sabar/Reza ke Perempat Final Indonesia Masters 2026

    January 22, 2026

    BMKG Diminta Perluas Operasi Modifikasi Cuaca ke Wilayah Penyangga

    January 22, 2026

    Kena OTT KPK, Purbaya Rombak Pejabat Pajak Kanwil Jakarta Utara : Okezone Economy

    January 22, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Bupati Bekasi dan Ayahnya Resmi Ditahan KPK Terkait Dugaan Suap Ijon Proyek

    Bupati Bekasi dan Ayahnya Resmi Ditahan KPK Terkait Dugaan Suap Ijon Proyek

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 20, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Pantauan RMOL di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Ade Kuswara dan HM Kunang tampak mengenakan rompi tahanan berwarna oranye. Keduanya terlihat tertunduk lesu saat digiring petugas usai penetapan status hukum tersebut.


    Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa dalam perkara ini KPK menetapkan tiga orang tersangka. Selain Ade dan HM Kunang, KPK juga menetapkan seorang pihak swasta berinisial SRJ sebagai tersangka pemberi suap.

    “KPK menetapkan 3 orang tersangka, yakni saudara ADK, Bupati Kabupaten Bekasi periode 2025 sampai dengan sekarang, saudara HMK, Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, sekaligus juga ayah dari Bupati, dan saudara SRJ selaku pihak swasta,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat konferensi pers di KPK, Jakarta Selatan.



    Ade Kuswara dan HM Kunang diduga menerima uang ijon proyek dari SRJ dengan total nilai mencapai Rp9,5 miliar. Uang tersebut diduga diberikan sebagai jaminan uang muka proyek yang akan dikerjakan pada tahun anggaran 2026.

    Menurut Asep, penerimaan uang dilakukan sebanyak empat kali melalui sejumlah perantara. Selain itu, Ade Kuswara juga diduga menerima tambahan uang dari pihak lain dengan total sekitar Rp4,5 miliar.

    “Total ijon yang diberikan oleh SRJ kepada ADK dan HMK mencapai Rp 9,5 miliar, pemberian uang dilakukan dalam 4 kali penyerahan kepada melalui para perantara,” kata Asep.

    Ketiga tersangka dijerat dengan pasal berbeda, Ade dan ayahnya selaku pihak penerima disangkakan pasal 12 huruf H atau pasal 11 dan pasal 12 B UU Tindak Pidana Korupsi, Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP serta pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau pasal 13, dan SRJ selaku pihak pemberi suap dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau pasal 13 tindak pidana korupsi.

    KPK pun menahan ketiganya selama 20 hari ke depan sejak 20 Desember.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    BMKG Diminta Perluas Operasi Modifikasi Cuaca ke Wilayah Penyangga

    January 22, 2026

    Jadi Ketum Partai, Jubir Anies di Pilpres Mundur Komisaris PT Jakpro

    January 22, 2026

    Aksi Mogok Pedagang Daging Sapi Dimulai, Pasar Kebayoran Lama Sepi

    January 22, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Lewati Laga Ketat Kontra Malaysia, Sabar/Reza ke Perempat Final Indonesia Masters 2026

    Berita Olahraga January 22, 2026

    Ligaolahraga.com -Jakarta – Pasangan ganda putra profesional peringkat 8 dunia, Sabar Karyaman Gutama / Moh…

    BMKG Diminta Perluas Operasi Modifikasi Cuaca ke Wilayah Penyangga

    January 22, 2026

    Kena OTT KPK, Purbaya Rombak Pejabat Pajak Kanwil Jakarta Utara : Okezone Economy

    January 22, 2026

    Jadi Ketum Partai, Jubir Anies di Pilpres Mundur Komisaris PT Jakpro

    January 22, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Lewati Laga Ketat Kontra Malaysia, Sabar/Reza ke Perempat Final Indonesia Masters 2026

    January 22, 2026

    BMKG Diminta Perluas Operasi Modifikasi Cuaca ke Wilayah Penyangga

    January 22, 2026

    Kena OTT KPK, Purbaya Rombak Pejabat Pajak Kanwil Jakarta Utara : Okezone Economy

    January 22, 2026

    Jadi Ketum Partai, Jubir Anies di Pilpres Mundur Komisaris PT Jakpro

    January 22, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.