Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Leeds Pesta Gol ke Gawang Palace, Begini Reaksi Daniel Farke

    December 21, 2025

    PBNU Era Gus Dur Tak Dibujuk Kekuasaan Apalagi Konsesi Tambang

    December 21, 2025

    BMKG Ingatkan Waspada Cuaca Ekstrem saat Libur Natal dan Tahun Baru 2026 : Okezone News

    December 21, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Kapolri Respons Pemerintah Siapkan PP Atur Polri di Jabatan Sipil

    Kapolri Respons Pemerintah Siapkan PP Atur Polri di Jabatan Sipil

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 20, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit menghormati apapun nantinya isi dari Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur soal penempatan anggota Polri aktif di jabatan sipil.

    “Tentunya sebagai institusi yang taat hukum, kami tentunya sangat menghormati apa yang nanti akan menjadi keputusan PP,” kata Sigit di Balai Kartini, Jakarta, Sabtu (20/12).

    Sigit mengatakan kewenangan Polri dalam menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terbatas, sehingga ia hanya bisa menerbitkan Peraturan Polri.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Belakangan Peraturan Polri (Perpol) Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2025 yang mengatur penempatan anggota aktif di jabatan sipil menuai kontroversi. Aturan itu mengatur 17 kementerian/lembaga yang dapat diisi oleh anggota polisi aktif.





    “Namun mungkin, apabila di dalamnya masih ada kekurangan, tentunya ini juga perlu kita perbaiki. Dan tentunya kami berterima kasih kepada Bapak Presiden [Prabowo Subianto], kepada Bapak Menko Hukum, yang kemudian menarik penyelesaian masalah ini di level yang lebih tinggi, yaitu di PP,” ucap Sigit.

    “Karena memang kami hanya bisa membuat Perpol yang hanya bisa mengatur tentang kepolisian, sementara di situ ada undang-undang lain yang Polri tidak bisa mengaturnya,” imbuhnya.

    Pemerintah saat ini berencana merancang PP untuk mengatur anggota Polri duduk di jabatan sipil. Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra mengatakan hingga kini perihal jabatan sipil yang boleh diduduki anggota Polri belum diatur dalam tingkat Peraturan Pemerintah.

    Ia mengaku Presiden RI Prabowo Subianto juga telah menyetujui perihal penyusunan Peraturan Pemerintah ini. Selain itu, Yusril menyampaikan KemenPan-RB dan Kemensetneg juga telah menyiapkan draf rancangan Peraturan Pemerintah tersebut.

    “Dan kita sampai pada kesepakatan bahwa kita akan segera menyusun rancangan peraturan pemerintah untuk melaksanakan ketentuan-ketentuan dalam Pasal 28 ayat 3 UU 2/2002 tentang Polri, dan melaksanakan Pasal 19 dari UU No. 20 Tahun 2003 tentang ASN,” Yusril.

    Ketua Komite Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshidique berharap pembahasan PP itu rampung secepatnya, ia menargetkan aturan tersebut bisa rampung pada Januari 2026.

    “Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama, katakanlah Januari nanti, Peraturan Pemerintah yang akan memberi solusi kepada kisruh berbagai permasalahan mengenai isu rangkap jabatan,” ucap Jimly.

    (mnf/har)






    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    PBNU Era Gus Dur Tak Dibujuk Kekuasaan Apalagi Konsesi Tambang

    December 21, 2025

    PKN Mendesak Polisi Bebaskan Pemilik Rumah Berisi Empat Koper Narkoba

    December 21, 2025

    Kemendikdasmen Bangun Sekolah Perkuat Ekosistem

    December 21, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Leeds Pesta Gol ke Gawang Palace, Begini Reaksi Daniel Farke

    Berita Olahraga December 21, 2025

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Inggris: Manajer Leeds United, Daniel Farke, memberikan komentar terkait keberhasilan The Eagles…

    PBNU Era Gus Dur Tak Dibujuk Kekuasaan Apalagi Konsesi Tambang

    December 21, 2025

    BMKG Ingatkan Waspada Cuaca Ekstrem saat Libur Natal dan Tahun Baru 2026 : Okezone News

    December 21, 2025

    Hugo Ekitike Puas Usai Liverpool Menang di Markas Spurs

    December 21, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Leeds Pesta Gol ke Gawang Palace, Begini Reaksi Daniel Farke

    December 21, 2025

    PBNU Era Gus Dur Tak Dibujuk Kekuasaan Apalagi Konsesi Tambang

    December 21, 2025

    BMKG Ingatkan Waspada Cuaca Ekstrem saat Libur Natal dan Tahun Baru 2026 : Okezone News

    December 21, 2025

    Hugo Ekitike Puas Usai Liverpool Menang di Markas Spurs

    December 21, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.