Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Bahlil soal Wajahnya Dijadikan Meme: Intervensi Asing, Tak Senang Indonesia Stop Impor BBM! : Okezone Economy

    January 22, 2026

    Real Madrid Miliki Misi Pertahankan Rekor Kandang Lawan Monaco

    January 22, 2026

    Pencabutan Izin 28 Perusahaan Perusak Hutan Hasil Kajian Satgas PKH

    January 22, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Kapolri Respons Pemerintah Siapkan PP Atur Polri di Jabatan Sipil

    Kapolri Respons Pemerintah Siapkan PP Atur Polri di Jabatan Sipil

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 20, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit menghormati apapun nantinya isi dari Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur soal penempatan anggota Polri aktif di jabatan sipil.

    “Tentunya sebagai institusi yang taat hukum, kami tentunya sangat menghormati apa yang nanti akan menjadi keputusan PP,” kata Sigit di Balai Kartini, Jakarta, Sabtu (20/12).

    Sigit mengatakan kewenangan Polri dalam menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terbatas, sehingga ia hanya bisa menerbitkan Peraturan Polri.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Belakangan Peraturan Polri (Perpol) Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2025 yang mengatur penempatan anggota aktif di jabatan sipil menuai kontroversi. Aturan itu mengatur 17 kementerian/lembaga yang dapat diisi oleh anggota polisi aktif.





    “Namun mungkin, apabila di dalamnya masih ada kekurangan, tentunya ini juga perlu kita perbaiki. Dan tentunya kami berterima kasih kepada Bapak Presiden [Prabowo Subianto], kepada Bapak Menko Hukum, yang kemudian menarik penyelesaian masalah ini di level yang lebih tinggi, yaitu di PP,” ucap Sigit.

    “Karena memang kami hanya bisa membuat Perpol yang hanya bisa mengatur tentang kepolisian, sementara di situ ada undang-undang lain yang Polri tidak bisa mengaturnya,” imbuhnya.

    Pemerintah saat ini berencana merancang PP untuk mengatur anggota Polri duduk di jabatan sipil. Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra mengatakan hingga kini perihal jabatan sipil yang boleh diduduki anggota Polri belum diatur dalam tingkat Peraturan Pemerintah.

    Ia mengaku Presiden RI Prabowo Subianto juga telah menyetujui perihal penyusunan Peraturan Pemerintah ini. Selain itu, Yusril menyampaikan KemenPan-RB dan Kemensetneg juga telah menyiapkan draf rancangan Peraturan Pemerintah tersebut.

    “Dan kita sampai pada kesepakatan bahwa kita akan segera menyusun rancangan peraturan pemerintah untuk melaksanakan ketentuan-ketentuan dalam Pasal 28 ayat 3 UU 2/2002 tentang Polri, dan melaksanakan Pasal 19 dari UU No. 20 Tahun 2003 tentang ASN,” Yusril.

    Ketua Komite Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshidique berharap pembahasan PP itu rampung secepatnya, ia menargetkan aturan tersebut bisa rampung pada Januari 2026.

    “Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama, katakanlah Januari nanti, Peraturan Pemerintah yang akan memberi solusi kepada kisruh berbagai permasalahan mengenai isu rangkap jabatan,” ucap Jimly.

    (mnf/har)






    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Pencabutan Izin 28 Perusahaan Perusak Hutan Hasil Kajian Satgas PKH

    January 22, 2026

    Rincian Jumlah Personel TNI-Polri Jadi Petugas Haji Tahun Ini

    January 22, 2026

    Booking Berkah Ramadan, IZI Targetkan Kemandirian Ibadah di Pelosok

    January 22, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Bahlil soal Wajahnya Dijadikan Meme: Intervensi Asing, Tak Senang Indonesia Stop Impor BBM! : Okezone Economy

    Program Presiden January 22, 2026

    Bahlil soal Wajahnya Dijadikan Meme: Intervensi Asing, Tak Senang Indonesia Stop Impor BBM! (Foto: Okezone)…

    Real Madrid Miliki Misi Pertahankan Rekor Kandang Lawan Monaco

    January 22, 2026

    Pencabutan Izin 28 Perusahaan Perusak Hutan Hasil Kajian Satgas PKH

    January 22, 2026

    Akses Jalan Bintara Bekasi Terputus Imbas Banjir Setinggi 60 cm : Okezone News

    January 22, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Bahlil soal Wajahnya Dijadikan Meme: Intervensi Asing, Tak Senang Indonesia Stop Impor BBM! : Okezone Economy

    January 22, 2026

    Real Madrid Miliki Misi Pertahankan Rekor Kandang Lawan Monaco

    January 22, 2026

    Pencabutan Izin 28 Perusahaan Perusak Hutan Hasil Kajian Satgas PKH

    January 22, 2026

    Akses Jalan Bintara Bekasi Terputus Imbas Banjir Setinggi 60 cm : Okezone News

    January 22, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.