Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kembalinya Fosil Java Man ke Nusantara

    December 20, 2025

    ART, Guru, hingga Pengemudi Ojek Berhak Punya Rumah Layak

    December 20, 2025

    Marc Klok Diragukan Tampil Karena Masuk Ruang Perawatan

    December 20, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Sudah Gandeng Kejagung, Tidak Ada Mens Rea di Kasus Chromebook

    Sudah Gandeng Kejagung, Tidak Ada Mens Rea di Kasus Chromebook

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 20, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Pandangan itu disampaikan mantan Menteri BUMN Laksamana Sukardi merespons polemik ada atau tidaknya mens rea dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menjerat Nadiem. 


    Perkara ini berkaitan dengan pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) berupa laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) pada program digitalisasi pendidikan yang dilaksanakan Kemendikbudristek pada periode 2019-2022.

    “Kalau Nadiem memang sudah mengajak Jamdatun (Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara) dan Kejaksaan Agung untuk mengawasi prosesnya, itu berarti tidak ada mens reanya,” ujar Laksamana Sukardi, dalam keterangan tertulis, Jumat, 19 Desember 2025.



    Dalam kasus itu, ada lima tersangka, yakni Nadiem Makarim, mantan Dirjen PAUD Dikdasmen Sri Wahyuningsih, Ibrahim, Mulyatsyah, serta mantan Staf Khusus Mendikbudristek Jurist Tan. 

    Jaksa menilai perencanaan kebutuhan TIK pada program ini tidak didasarkan pada identifikasi kebutuhan pendidikan dasar dan menengah yang memadai, sehingga berujung pada kegagalan, terutama di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

    Di sisi lain, Laksamana Sukardi menyinggung hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diklaim tidak menemukan kerugian negara dalam program pengadaan Chromebook. 

    “BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) sudah memberikan laporan audit dan tidak ada kerugian negara,” katanya.

    Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan ada kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem Chromebook. Totalnya mencapai Rp2,1 triliun.

    Kejagung juga menegaskan bisa mempertanggungjawabkan klaim kerugian negara ini dalam persidangan. Para tersangka, termasuk Nadiem disebut membeli barang yang lebih mahal dari harga biasanya.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Kembalinya Fosil Java Man ke Nusantara

    December 20, 2025

    Presiden Akan Terbitkan Peraturan Pemerintah Akhiri Polemik Perpol 10-Putusan MK

    December 20, 2025

    Kapolri Respons Pemerintah Siapkan PP Atur Polri di Jabatan Sipil

    December 20, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Kembalinya Fosil Java Man ke Nusantara

    Berita Nasional December 20, 2025

    Jakarta, CNN Indonesia — Fosil Homo erectus koleksi Eugene Dubois akhirnya pulang. Repatriasi ini membuka…

    ART, Guru, hingga Pengemudi Ojek Berhak Punya Rumah Layak

    December 20, 2025

    Marc Klok Diragukan Tampil Karena Masuk Ruang Perawatan

    December 20, 2025

    Presiden Akan Terbitkan Peraturan Pemerintah Akhiri Polemik Perpol 10-Putusan MK

    December 20, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Kembalinya Fosil Java Man ke Nusantara

    December 20, 2025

    ART, Guru, hingga Pengemudi Ojek Berhak Punya Rumah Layak

    December 20, 2025

    Marc Klok Diragukan Tampil Karena Masuk Ruang Perawatan

    December 20, 2025

    Presiden Akan Terbitkan Peraturan Pemerintah Akhiri Polemik Perpol 10-Putusan MK

    December 20, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.