Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pesan Menyentuh Kapolri ke-53 Purnawirawan saat Reuni Akpol 91 Bhara Daksa : Okezone News

    December 21, 2025

    Said Abdullah PDIP Sebut Pilkada Tak Langsung Bikin Demokrasi Mundur

    December 21, 2025

    Nicolo Bulega Beri Alarm Toprak Razgatlioglu Soal Sulitnya Motor MotoGP

    December 21, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»AKBP B Tersangka Kematian Dosen Semarang Dijerat Pasal Berlapis

    AKBP B Tersangka Kematian Dosen Semarang Dijerat Pasal Berlapis

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 21, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Penyidik Polda Jawa Tengah (Jateng) menetapkan AKBP Basuki (B) sebagai tersangka dalam kasus kematian dosen perempuan, D (35), di Semarang.

    Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan AKBP Basuki itu dijerat pasal berlapis atas kematian dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) tersebut.

    Ia mengatakan, Basuki dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 359 KUHP juncto Pasal 304 dan Pasal 306 KUHP.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Sesuai dengan Pasal 359 KUHP yaitu kelalaian mengakibatkan orang lain meninggal dunia. Kemudian ada pasal 306 dan 304 KUHP, tidak melakukan pertolongan terhadap orang yang membutuhkan bantuan,” kata Artanto di Stasiun Tawang, Semarang, Minggu (21/12) seperti dikutip dari detikJateng.





    Selain telah ditetapkan jadi tersangka, Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap AKBP Basuki yang digelar di Polda Jateng menetapkan sanksi polisi berusia 56 itu untuk dipecat alias Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH).

    Terkait hasil autopsi korban yang semula ditemukan di dalam kamar sebuah penginapan di Semarang, Artanto mengaku belum bisa menjelaskan. Sebelumnya, autopsi terhadap jenazah korban sudah dilakukan dokter dari RSUP Dr Kariadi, Semarang.

    “Hasil autopsi penyidik sama dokter nanti kalau ada kesempatan akan menyampaikan, tapi prinsipnya proses hukum berjalan dan saat ini penyidik sedang melakukan pemberkasan terhadap kasus itu,” jelasnya.

    Sebelumnya diberitakan, seorang dosen Untag Semarang, D (35) ditemukan meninggal di salah satu hotel di Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang.

    Korban–yang menginap bersama AKBP Basuki– semula diduga meninggal karena sakit.

    “Korban perempuan asal Purwokerto, inisial D, umur 35 tahun, diketahuinya itu jam sekitar jam 04.30 WIB,” kata Kapolsek Gajahmungkur, AKP Nasoir saat dihubungi detikJateng, Selasa (18/11).

    Kematian korban berujung temuan bahwa korban tinggal bersama AKBP Basuki. Temuan ini berujung sanksi etik kepada Basuki.

    Baca berita lengkapnya di sini.

    (kid)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Said Abdullah PDIP Sebut Pilkada Tak Langsung Bikin Demokrasi Mundur

    December 21, 2025

    Kurangi Kemacetan, Kang Dedi Usul Angkot Bandung Libur Saat Nataru

    December 21, 2025

    Seluruh Gardu Induk Beroperasi Normal, Listrik di Aceh Mulai Pulih

    December 21, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Pesan Menyentuh Kapolri ke-53 Purnawirawan saat Reuni Akpol 91 Bhara Daksa : Okezone News

    Program Presiden December 21, 2025

    Pesan Menyentuh Kapolri ke-53 Purnawirawan saat Reuni Akpol 91 Bhara…

    Said Abdullah PDIP Sebut Pilkada Tak Langsung Bikin Demokrasi Mundur

    December 21, 2025

    Nicolo Bulega Beri Alarm Toprak Razgatlioglu Soal Sulitnya Motor MotoGP

    December 21, 2025

    Jaksa Agung Copot Anak Buahnya Usai OTT KPK, Pengamat: Peringatan agar Tak Main Perkara! : Okezone News

    December 21, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Pesan Menyentuh Kapolri ke-53 Purnawirawan saat Reuni Akpol 91 Bhara Daksa : Okezone News

    December 21, 2025

    Said Abdullah PDIP Sebut Pilkada Tak Langsung Bikin Demokrasi Mundur

    December 21, 2025

    Nicolo Bulega Beri Alarm Toprak Razgatlioglu Soal Sulitnya Motor MotoGP

    December 21, 2025

    Jaksa Agung Copot Anak Buahnya Usai OTT KPK, Pengamat: Peringatan agar Tak Main Perkara! : Okezone News

    December 21, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.