Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Bupati Sidarjo Bantah Lakukan Penipuan Rp28 M: Itu Anggaran Pilkada

    January 22, 2026

    Debut Cruiserweight, David Benavidez Waspadai Ancaman Opetaia

    January 22, 2026

    Prabowo Resmi Teken Piagam Dewan Perdamaian di Davos

    January 22, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

    Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 21, 2025No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Sesuai amanat Jaksa Agung ST Burhanuddin, Korps Adhyaksa tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi “jaksa nakal” yang mencederai rasa keadilan dan merusak marwah institusi.


    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna menyatakan, langkah tegas diambil dengan menjatuhkan sanksi pemberhentian sementara terhadap oknum jaksa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap seorang warga negara (WN) Korea Selatan. 

    Selain itu, kata dia, ketegasan Kejaksaan juga terlihat dalam penanganan kasus yang melibatkan pejabat di Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara. 



    “Menyusul penetapan tersangka oleh KPK, Jaksa Agung langsung mengambil langkah drastis dengan mencopot jabatan-jabatan strategis di wilayah tersebut,” kata Anang dalam keterangan tertulis, Minggu 21 Desember 2025.

    Adapun oknum jaksa yang mendapatkan sanksi tersebut yakni Kepala Kejaksaan Negeri HSU, Kepala Seksi Intelijen, juga Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara.

    “Sudah copot dari jabatannya dan dinonaktifkan sementara status PNS pegawai Kejaksaannya sampai mendapatkan putusan pengadilan,” ungkap Anang.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Prabowo Resmi Teken Piagam Dewan Perdamaian di Davos

    January 22, 2026

    Pengemudi Tewas saat Kena Macet di Jelambar

    January 22, 2026

    Direktur Eksekutif CBA Uchok Sky Khadafi Diteror Paket Ayam Tanpa Kepala, Keluarga Diancam

    January 22, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Bupati Sidarjo Bantah Lakukan Penipuan Rp28 M: Itu Anggaran Pilkada

    Berita Teknologi January 22, 2026

    Surabaya, CNN Indonesia — Bupati Sidoarjo Subandi membantah dirinya melakukan penipuan investasi perumahan senilai Rp28 miliar…

    Debut Cruiserweight, David Benavidez Waspadai Ancaman Opetaia

    January 22, 2026

    Prabowo Resmi Teken Piagam Dewan Perdamaian di Davos

    January 22, 2026

    Berapa Besaran Gaji Sopir MBG? Ternyata Segini Kisarannya : Okezone Economy

    January 22, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Bupati Sidarjo Bantah Lakukan Penipuan Rp28 M: Itu Anggaran Pilkada

    January 22, 2026

    Debut Cruiserweight, David Benavidez Waspadai Ancaman Opetaia

    January 22, 2026

    Prabowo Resmi Teken Piagam Dewan Perdamaian di Davos

    January 22, 2026

    Berapa Besaran Gaji Sopir MBG? Ternyata Segini Kisarannya : Okezone Economy

    January 22, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.