Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    274 Atlet Siap Ramaikan Indonesia Masters 2026 di Istora Senayan

    January 19, 2026

    Harga Gas Naik, Ribuan Tenaga Kerja di Batam Terancam Di-PHK

    January 19, 2026

    Arteta: Tantangan Arsenal Hadapi Inter Milan di Liga Champions

    January 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Kejati Jakarta Bongkar Kasus Klaim Fiktif BPJS, 1 Orang Jadi Tersangka

    Kejati Jakarta Bongkar Kasus Klaim Fiktif BPJS, 1 Orang Jadi Tersangka

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 21, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta membongkar kasus dugaan klaim fiktif Jaminan Kecelakaan kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan wilayah Jakarta periode 2014-2024.

    Asintel Kejati Jakarta Hutamrin menyebut dalam kasus ini pihaknya menetapkan sosok perempuan berinisial RAS sebagai tersangka.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menetapkan saudari RAS sebagai tersangka,” ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (21/12).

    Hutamrin menjelaskan dalam kasus ini RAS memperdaya karyawan perusahaan dengan menggunakan identitasnya untuk pencairan BPJS sebesar 10 persen.





    Ia mengatakan RAS meminjam identitas karyawan tersebut dengan iming-iming pemberian fee sebesar Rp1-2 juta.

    Hutamirin menyebut identitas yang dipinjam mulai dari KTP, Kartu BPJS, hingga rekening peserta BPJS. Untuk memuluskan aksinya, RAS bekerjasama dengan oknum karyawan BPJS di wilayah Jakarta.

    “Bahwa RAS memalsukan dokumen-dokumen kelengkapan pengajuan Klaim JKK, yaitu Surat Keterangan Kepolisian, surat perusahaan, surat rumah sakit, formulir pengajuan JKK [tahap 1 dan 2],” imbuhnya.

    Kendati demikian, ia tidak menjelaskan secara detail siapa sosok RAS ini. Hutamirin hanya mengemukakan bahwa RAS bukan bagian atau karyawan BPJS.

    “Dia [RAS] di luar daripada BPJS. Tapi dia bekerja sama dengan Oknum BPJS untuk membuat ataupun mengajukan klaim fiktif terhadap BPJS tersebut,” pungkasnya.

    Atas perbuatannya, penyidik menyebut negara telah dirugikan sebesar Rp21 miliar. Namun, hal itu baru hitungan sementara dan masih bisa bertambah.

    RAS dijerat Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 Jo. Pasal 18 ayat (1) UU Tipikor Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP. Ia juga sudah ditahan di Rutan Pondok Bambu selama 20 hari terhitung sejak Kamis (18/12).

    (tfq/dmi)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    27 Desa Terdampak, Air Bersih Tercemar

    January 19, 2026

    Tak Tahu Hunian Dijaminkan, Seorang Suami Terancam Kehilangan Rumah

    January 19, 2026

    Viral Calya Pakai Pelat Mobil Listrik, Diduga Mau Hindari Ganjil Genap

    January 19, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    274 Atlet Siap Ramaikan Indonesia Masters 2026 di Istora Senayan

    Berita Olahraga January 19, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Badminton : Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) bersiap untuk menggelar turnamen kandang Indonesia…

    Harga Gas Naik, Ribuan Tenaga Kerja di Batam Terancam Di-PHK

    January 19, 2026

    Arteta: Tantangan Arsenal Hadapi Inter Milan di Liga Champions

    January 19, 2026

    Majelis Hakim Tolak Eksepsi Bos Sritex

    January 19, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    274 Atlet Siap Ramaikan Indonesia Masters 2026 di Istora Senayan

    January 19, 2026

    Harga Gas Naik, Ribuan Tenaga Kerja di Batam Terancam Di-PHK

    January 19, 2026

    Arteta: Tantangan Arsenal Hadapi Inter Milan di Liga Champions

    January 19, 2026

    Majelis Hakim Tolak Eksepsi Bos Sritex

    January 19, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.