Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kasus Penyebaran Rekaman CCTV Rumah, Polisi Periksa Inara Rusli

    December 21, 2025

    Prediksi Mali vs Zambia, 22 Desember 2025 Africa Cup of Nations

    December 21, 2025

    Pedagang Pasar Induk Kramat Jati Bisa Kembali Berjualan di TPS

    December 21, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Prabowo Perkuat Perpol 10/2025 dengan PP

    Prabowo Perkuat Perpol 10/2025 dengan PP

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 21, 2025No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Hal ini menegaskan pilihan negara untuk memperkuat legitimasi kebijakan Polri sekaligus menjaga kewibawaan institusi kepolisian di tengah tekanan pencabutan atau pembatalan yang disuarakan Komite Reformasi Polri (KRP).


    Secara ketatanegaraan, Presiden Prabowo sejatinya memiliki kewenangan untuk membatalkan atau menegasikan Perpol melalui Peraturan Presiden (Perpres). 

    Jalur ini bahkan secara terbuka didorong oleh KRP, yang menginginkan pembatalan Perpol 10/2025 dengan dalih bertentangan dengan konstitusi atau pembangkangan terhadap konstitusi.



    Namun, Presiden Prabowo tidak memilih opsi tersebut. Pilihan ini bukan kebetulan, melainkan cerminan sikap sadar konstitusi dan kehati-hatian dalam mengelola hubungan antar lembaga negara.

    Dengan tidak diterbitkannya Perpres Pembatalan, Presiden mengirimkan sinyal tegas bahwa Perpol 10/2025 tidak dianggap sebagai produk yang tidak kostitusional seperti tuduhan KRP.

    Sebaliknya, substansi kebijakan Polri dianggap sah, relevan, dan tetap berada dalam koridor kewenangan institusional. Yang dilakukan Presiden justru menaikkan tingkat legitimasi pengaturan melalui PP, sebuah instrumen hukum yang secara hierarkis lebih kuat dan memiliki daya ikat lintas sektor.

    Langkah ini penting untuk menjaga wibawa Polri sebagai institusi negara. Dalam negara hukum, pembatalan kebijakan internal lembaga penegak hukum melalui tekanan opini publik akan menciptakan keadaan berbahaya.

    Pembatalan atau pencabutan dapat menurunkan otoritas institusional Polri dan membuka ruang delegitimasi berulang terhadap kebijakan-kebijakan strategis lainnya. 

    Presiden Prabowo tampak memahami bahwa menjaga kehormatan institusi kepolisian adalah bagian dari menjaga stabilitas negara.

    PP yang dibentuk merupakan penguatan kebijakan negara atas Polri. Dengan PP, arah kebijakan yang diatur dalam Perpol 10/2025 memperoleh legitimasi yang lebih luas, tidak lagi semata-mata sebagai aturan internal kepolisian, tetapi sebagai kebijakan pemerintahan yang berdiri di atas persetujuan dan tanggung jawab Presiden sebagai kepala pemerintahan.

    Penerbitan PP ini sekaligus menutup ruang tafsir delegitimasi yang selama ini dimanfaatkan untuk membangun polemik.

    Di sisi lain, keputusan ini menempatkan desakan KRP pada posisi yang lemah. Dorongan Pembatalan Perpol melalui Perpres tidak mendapat tempat dalam kebijakan Presiden. 

    Kritik yang dibangun dengan narasi tidak konstitusional atau pembangkangan terhadap konstitusi justru berakhir pada konsolidasi kebijakan Polri di tingkat regulasi yang lebih tinggi.

    Dalam konteks ini, KRP gagal mengubah arah kebijakan negara dan harus menerima kenyataan bahwa pendekatan konfrontatif terhadap institusi justru kontraproduktif.

    Lebih jauh lagi, sikap Presiden Prabowo menunjukkan bahwa memperbaiki institusi negara tidak selalu harus dilakukan dengan membatalkan kebijakan yang sudah ada. Reformasi yang sehat dilaksanakan melalui penguatan tata kelola, kepastian hukum, dan konsistensi kewenangan.

    Dengan memilih PP alih-alih Perpres Pembatalan, Presiden Prabowo menjaga keseimbangan antara reformasi, stabilitas, dan kewibawaan alat negara.

    Jadi, penyusunan PP untuk memperkuat legitimasi Perpol Nomor 10 Tahun 2025 menegaskan posisi negara yang berdiri di belakang Polri. 

    Presiden Prabowo menunjukkan bahwa kewenangan memang dapat digunakan untuk membatalkan, namun kepemimpinan negara yang matang justru terlihat dari keberanian untuk melindungi institusi, memperkuat dasar hukumnya, dan memastikan kebijakan berjalan dalam kerangka hukum yang kokoh.

    PP bukan sekadar pilihan regulasi, melainkan pernyataan politik hukum tentang bagaimana negara menjaga wibawa dan otoritas institusinya.

    R Haidar Alwi
    Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI)/Wakil Ketua Dewan Pembina Ikatan Alumni ITB





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Pedagang Pasar Induk Kramat Jati Bisa Kembali Berjualan di TPS

    December 21, 2025

    San Francisco Gelap Gulita Jelang Natal

    December 21, 2025

    WN China Berani Menyerang TNI Karena Dikasih Karpet Merah oleh Jokowi

    December 21, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Kasus Penyebaran Rekaman CCTV Rumah, Polisi Periksa Inara Rusli

    Berita Teknologi December 21, 2025

    Jakarta, CNN Indonesia — Bareskrim Polri memeriksa selebgram Inara Rusli terkait kasus penyebaran rekaman CCTV rumahnya ke…

    Prediksi Mali vs Zambia, 22 Desember 2025 Africa Cup of Nations

    December 21, 2025

    Pedagang Pasar Induk Kramat Jati Bisa Kembali Berjualan di TPS

    December 21, 2025

    Gara-Gara Dikalahkan Timnas Futsal Indonesia di SEA Games 2025, Thailand Ditinggalkan sang Pelatih : Okezone Bola

    December 21, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Kasus Penyebaran Rekaman CCTV Rumah, Polisi Periksa Inara Rusli

    December 21, 2025

    Prediksi Mali vs Zambia, 22 Desember 2025 Africa Cup of Nations

    December 21, 2025

    Pedagang Pasar Induk Kramat Jati Bisa Kembali Berjualan di TPS

    December 21, 2025

    Gara-Gara Dikalahkan Timnas Futsal Indonesia di SEA Games 2025, Thailand Ditinggalkan sang Pelatih : Okezone Bola

    December 21, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.