Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Bupati Sidarjo Bantah Lakukan Penipuan Rp28 M: Itu Anggaran Pilkada

    January 22, 2026

    Debut Cruiserweight, David Benavidez Waspadai Ancaman Opetaia

    January 22, 2026

    Prabowo Resmi Teken Piagam Dewan Perdamaian di Davos

    January 22, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

    Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 21, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    “Pemerintah fokus menuntaskan problem pasca putusan MK dan polemik Perpol 10/2025 agar tidak melebar ke mana-mana. Penyusunan PP akan lebih cepat dibanding menyusun UU. Karena itu presiden memilih pengaturan melalui PP,” ujar Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, Minggu, 21 Desember 2025.


    Yusril menjelaskan, Pasal 19 UU 20/2023 tentang Aparatur Sipil Negara secara tegas mengatur jabatan ASN tertentu dapat diisi prajurit TNI dan anggota Polri, dengan ketentuan lebih lanjut harus diatur dalam PP.

    Nantinya PP juga akan mengatur jabatan mana yang diperbolehkan diisi kepolisian sebagaimana Peprol, serta putusan Mahkamah Konstitusi (MK) melarang anggota Polri menduduki jabatan yang tidak mempunyai sangkut paut dengan kepolisian.



    “PP yang disusun ini dimaksudkan untuk melaksanakan Pasal 28 ayat (4) UU Polri, putusan MK, sekaligus Pasal 19 UU ASN. PP tersebut akan menggantikan dan sekaligus menata ulang jabatan-jabatan apa saja yang dapat diisi anggota kepolisian yang sebelumnya diatur Perpol 10/2025,” jelasnya.

    Sementara itu, nasib revisi UU Polri akan tergantung pada hasil kerja Komisi Percepatan Reformasi Polri serta arah kebijakan presiden setelah menerima rekomendasi komisi tersebut.

    “Apakah ke depan UU Polri akan diubah atau tidak, itu tergantung pada hasil kerja Komisi Percepatan Reformasi Polri dan kebijakan Presiden setelah komisi menyelesaikan tugasnya,” pungkas Yusril.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Prabowo Resmi Teken Piagam Dewan Perdamaian di Davos

    January 22, 2026

    Pengemudi Tewas saat Kena Macet di Jelambar

    January 22, 2026

    Direktur Eksekutif CBA Uchok Sky Khadafi Diteror Paket Ayam Tanpa Kepala, Keluarga Diancam

    January 22, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Bupati Sidarjo Bantah Lakukan Penipuan Rp28 M: Itu Anggaran Pilkada

    Berita Teknologi January 22, 2026

    Surabaya, CNN Indonesia — Bupati Sidoarjo Subandi membantah dirinya melakukan penipuan investasi perumahan senilai Rp28 miliar…

    Debut Cruiserweight, David Benavidez Waspadai Ancaman Opetaia

    January 22, 2026

    Prabowo Resmi Teken Piagam Dewan Perdamaian di Davos

    January 22, 2026

    Berapa Besaran Gaji Sopir MBG? Ternyata Segini Kisarannya : Okezone Economy

    January 22, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Bupati Sidarjo Bantah Lakukan Penipuan Rp28 M: Itu Anggaran Pilkada

    January 22, 2026

    Debut Cruiserweight, David Benavidez Waspadai Ancaman Opetaia

    January 22, 2026

    Prabowo Resmi Teken Piagam Dewan Perdamaian di Davos

    January 22, 2026

    Berapa Besaran Gaji Sopir MBG? Ternyata Segini Kisarannya : Okezone Economy

    January 22, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.