Kebijakan peningkatan anggaran tersebut disampaikan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, dalam sebuah pernyataan di Serang, seperti dikutip pada Minggu, 21 Desember 2025.
Maruarar menyampaikan bahwa anggaran kementeriannya naik dari sekitar Rp5 triliun menjadi lebih dari Rp10 triliun pada 2026.
Dari total anggaran tersebut, Maruarar menegaskan bahwa mayoritas dialokasikan langsung untuk rakyat melalui berbagai program renovasi rumah tidak layak huni.
“80 persen anggaran kami buat rakyat melalui program Bedah Rumah,” ujarnya.
Menurut Maruarar, pada tahun-tahun sebelumnya masih terdapat banyak daerah yang belum tersentuh program Bedah Rumah, sehingga pemerataan manfaat belum maksimal.
“Tahun ini ada 222 kabupaten/kota yang tidak ada program Bedah Rumah. Bahkan dalam lima tahun terakhir, ada 22 kabupaten yang tidak pernah mendapatkannya,” ujar Maruarar.
Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut berubah di bawah kepemimpinan Prabowo. Dengan menggunakan data dan prinsip keadilan sebagai dasar, pembangunan perumahan dirancang agar menjangkau daerah-daerah yang selama ini tertinggal.
Berkat arahan Prabowo, seluruh kabupaten/kota dipastikan akan mendapatkan program Bedah Rumah pada 2026 mendatang. Langkah ini didukung oleh peningkatan anggaran yang signifikan dari tahun sebelumnya.
Selain penambahan anggaran, pemerintah juga menaikkan target jumlah rumah yang direnovasi. Jika sebelumnya hanya sekitar 45 ribu unit, pada 2026 targetnya meningkat drastis hingga sekitar 400 ribu unit, atau naik hampir delapan kali lipat.

